JURNALIS.co.id – Satu unit rumah warga terbakar hingga merembet ke Kantor Desa Makrampai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Senin (10/04/2023). Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 WIB tepatnya di RT 09 RW 05, Dusun Sutera, Desa Makrampai.
Menurut warga setempat, api berasal dari salah satu rumah warga di belakang Kantor Desa Makrampai. Awalnya, warga melihat kepulan asap hitam. Sontak warga berlarian menuju sumber munculnya asap tersebut.
Saat warga sampai di lokasi kejadian, satu rumah warga sudah hampir ludes dilahap api. Tidak terkecuali, kantor Desa Makrampai turut terdampak dari kebakaran tersebut.
“Rumah d ibelakang kantor Desa Makrampai sudah hampir rata, dan apinya merembet ke kantor desa, terutama dari WC hingga ruangan Kepala Desa bagian atas atau atap,” jelas Amira, warga Desa Makrampai.
Menurut Amira, warga sempat menyelamatkan beberapa dokumen penting yang ada di kantor desa.
“Warga sudah menyelamatkan beberapa dokumen, tapi saya tidak tau apakah itu sudah semuanya atau masih ada yang tersisa di dalam,” ungkap Amira.
Tidak lama berselang, usai warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Tebas datang dan disusul oleh 6 unit mobil pemadam kebakaran dari Sambas, Pemangkat, dan Semparuk.
Hingga Akhirnya, sekitar pukul 17.20 WIB api berhasil dipadamkan. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan insiden kebakaran tersebut. (gun)
Discussion about this post