JURNALIS.co.id – Bocornya kolam limbah PT Agri Sentral Lestari (ASL) di Dusun Danau Teluk, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Minggu (23/04/2023) lalu memantik perhatian banyak pihak.
Pasalnya, limbah yang bocor tersebut mencemari Sungai Batang Tebang dan Sungai Kuala Tebang di Desa Melugai, Kecamatan Tayan Hilir.
Akibatnya, ribuan ikan di sungai itu mati dan berdampak pada perekonomian warga sekitar, khususnya para nelayan yang memanfaatkan sungai tersebut untuk meraup rejeki dari hasil tangkap ikan.
Pihak perusahaan pabrik kelapa sawit itu pun diminta bertanggungjawab atas kebocoran kolam limbahnya.
“Kami minta pihak perusahaan bertanggungjawab berupa ganti rugi, karena kita ini kental dengan adat istiadat dan budaya ya tetap adat dan istiadat itu harus mereka (PT ASL) penuhi,” tegas Ketua Komisi III DPRD Sanggau Toni, Senin (01/05/2023).
Politisi PDIP ini mengingatkan kepada PT ASL agar peristiwa jebolnya kolam limbah tidak terulang kembali. Sebab, dampaknya sangat merugikan masyarakat sekitar perusahaan.
“Dan tentu kita proses sesuai dengan aturan yang ada. Karena itu kan kelalaian,” ujar Toni.
Ia memastikan, Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau pada Rabu mendatang akan mengkroscek langsung ke kolam limbah dan bertemu pimpinan PT. ASL.
“Beberapa penegasan nanti kita sampaikan ke mereka. Kita juga ingin tahu, sudah sampai mana tindak lanjut mereka terhadap permasalahan jebolnya kolam limbah itu,” pungkas Toni. (jul)
Discussion about this post