JURNALIS.co.id – Tahun 2022 lalu Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan 131 Base Transceiver Station (BTS) dan satu tower induk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Namun hingga kini pemasangan BTS tersebut belum selesai.
“Dari 131 BTS ini, baru 85 BTS yang sudah selesai,” kata Satria selaku PIC Sitac Vendor PT Fiber Home yang melakukan pembangunan BTS di Kapuas Hulu, Senin (22/05/2023).
Satria mengatakan dari 85 BTS yang sudah terpasang tersebut untuk jaringannya sendiri belum diaktifkan.
“Untuk BTS yang sudah slesai dibangun ini memng ada arahan dari Badan Aksebilitas Komunikasi Telekomunikasi Informasi (BAKTI) sementara di matikan dulu. Kalau pun dihidupkan hanya untuk uji coba,” ujarnya.
Satria mengatakan dirinya belum bisa memastikan kapan BTS yang sudah terpasang tersebut bisa diaktifkan jaringannya, karena hingga hari ini belum ada kabar lagi dari BAKTI.
“Bisa jadi sampai semua selesai dibangun. Sementara trget kita bulan Juni 2023 Insya Allah selesai semua,” ucap Satria.
Sementara Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa di kabupaten ujung timur Kalbar ini mendapatkan 131 titik BTS dari pemerintah pusat.
“Kalau kita lihat kenapa BTS yang dibangun di Kapuas Hulu ini banyak belum berfungsi, saya duga ada kaitannya dengan penyalahgunaan dana pembangunan BTS yang dilakukan pejabat di Kemenkominfo RI itu,” ujar Bupati.
Bupati pun menduga dengan adanya penyalahgunaan dana BTS yang dilakukan pejabat Kemenkominfo tersebut sangat berpengaruh terhadap pembangunan BTS se-Indonesia.
“Kalau dikait-kaitkan dengan itu ada juga. Bayangkan walaupun itu dugaan sementara, tapi itu (penyalahgunaan dana pembangunan BTS) tentu angka yang sangat fantastis dari anggaran Rp9 triliun sementara yang disalahgunakan Rp8 triliun,” pungkas Bupati disapa Bang Sis ini. (opik)
Discussion about this post