
JURNALIS.co.id – Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Heronimus Tanam membuka Gawai Dayak Babantatn Polas Laman Kampung Buah Kecamatan Sungai Laur, Rabu (28/06/2023).
“Satompap tinggi dudok, sekilan tinggi bediri, ngkadah ke langit tinggi, ka sarugo nyombah nyungkun ka Duato Sangiang,” ujar Assisten III mengawali sambutan tertulis Bupati Ketapang.
Selanjutnya, Tanam mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia dan masyarakat Kecamatan Sungai Laur yang telah bekerja dengan kompak dan penuh dengan rasa kekeluargaan.
Sehingga, acara Gawai Gawai Dayak Babantan Polas Laman Kampong Buah Kecamatan Sungai Laur tahun 2023 dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana.
“Gawai Dayak Babantatn Polas Laman Kampung Buah ini merupakan ritual untuk menolak bala, menolak aneka sampar penyakit,” ujar Tanam.
Gawai Dayak tersebut disampaikan dia, juga merupakan event budaya yang dapat menumbuhkan kecintaan masyarakat adat Dayak terhadap warisan budaya leluhur yang patut dilestarikan.
“Gawai Dayak Babantatn Polas Laman Kampung Buah juga diisi dengan berbagai macam acara kesenian, perlombaan permainan rakyat dan pameran produk kerajinan serta kuliner khas Dayak, yang dapat menarik kunjungan wisatawan lokal maupun nasional,” terangnya.
Masyarakat adat adalah pemilik dan penggerak kebudayaan, pelestarian seni dan budaya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat adat.
Kebudayaan sangat memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa. Sudah seharusnya negara memajukan kebudayaan nasional di tengah-tengah peradaban dunia dan menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan.
“Keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah dinamika perkembangan dunia,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang sendiri, memberikan kesempatan yang sama kepada paguyuban, etnis dan komunitas budaya di Kabupaten Ketapang untuk berpartisipasi dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah agar tetap lestari dan terus berkembang.
“Sebagai wujud perhatian terhadap pelestarian budaya daerah, Pemda Ketapang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menetapkan Gawai Dayak Babantatn Polas Laman Kampung Buah Kecamatan Sungai Laur sebagai agenda daerah dan mengalokasikan anggaran fasilitasi pelaksanaan Gawai Kecamatan Sungai Laur pada Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Kemudian, pada tahun 2024 nanti, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pun akan menuntaskan pembangunan rumah adat Dayak Kecamatan Sungai Laur. (lim)
Discussion about this post