
JURNALIS.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui dari target yang ditetapkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengatakan sepanjang Januari hingga Juli tahun ini, khusus bidang pembinaan Kejari Pontianak, sudah berhasil melaksanakan beberapa kegiatan. Di antaranya menyediakan sarana dan prasarana untuk posko pemilu 2024.
“Untuk poskonya sudah ada ruangan tersendiri di kantor Kejari Pontianak,” kata Sigit, Selasa (25/07/2023).
Selain itu, lanjut Sigit, bidang pembinaan juga berhasil merealisasikan PNBP melebihi target yang ditentukan. Dimana target yang ditetapkan sebesar Rp3 juta lebih, tetapi realisasinya mencapai Rp19 miliar lebih.
Sigit menerangkan, jika ditanya dari mana Rp19 miliar itu? Pertama dari pelaksanaan putusan pengadilan. Barang sitaan negara yang dilelang dengan nilai pemasukan sebesar Rp15 miliar, denda tilang sebesar Rp263 juta, ongkos perkara sebesar Rp4 juta, denda sebesar Rp90 juta dan uang sitaan sebesar Rp3 miliar. Ditambah lagi dengan barang rampasan negara dan sewa tanah.
“Itu capaian dari awal Januari hingga Juli. Pada triwulan kedua nanti, akan Kami sampaikan kembali capaiannya seperti apa,” pungkas Sigit. (hyd)
Discussion about this post