
JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melakukan launching penanganan long segment ruas jalan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat Kecamatan Silat Hilir tahun anggaran 2023, Senin (14/08/2023).
Fransiskus Diaan menyampaikan launching yang dilakukan merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan informasi kapada masyarakat, lanjutan pembangunan ruas jalan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat Kecamatan Silat Hilir. Selain itu, juga agar masyarakat tahu pemerintah juga ada program yaitu terkait dengan pembangunan ruas jalan ini. Selama kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati dari tahun 2021-2023 tetap konsisten mengangarkan untuk pembangunan ruas jalan ini.
“Ruas jalan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat Kecamatan Silat Hilir memang menjadi perhatian khusus kami dari pemerintah daerah, karena selama ini kami melihat ruas jalan ini belum terlalu nyaman untuk dilalui dan masyarakat yang melalui ini cukup banyak, sehingga kami melihat bahwa keberadaan ruas jalan ini sangat penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat yang ada di Silat Hilir, oleh sebab itu kami dari pemerintah memberikan perhatian terhadap pembangunan jalan ini,” katanya.
Bupati mengatakan untuk membangun jalan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga beberapa ruas jalan yang belum bisa ditangani agar dimengerti dan dimaklumi. Karena anggaran Pemkab Kapuas Hulu sangat terbatas. Tetapi pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menangani seluruh ruas jalan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Harapan kami dengan terbangunnya ruas jalan ini, semakin memudahkan masyarakat, semakin membantu masyarakat dalam berkendaraan, dalam berlalu lintas, baik itu angkutan barang, jasa dan orang semakin lancar kedepannya,” ujar Bupati.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kapuas Hulu Marthen menyampaikan ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang baik merupakan pendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat, salah satu yang penting bagi masyarakat yaitu tersediannya jalan dan jembatan yang baik.
“Berdasarkan keputusan bupati nomor 1158 tahun 2023 yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR yaitu jalan kabupaten dengan panjang 1.106,148 KM terdiri dari 146 ruas jalan dan jalan desa dengan total panjang 878,979 km terdiri dari 124 ruas jalan,” katanya.

Marthen mengatakan pihaknya melakukan penanganan jalan dan jembatan dengan mengupayakan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2023 untuk DAK memperoleh alokasi pada 3 ruas jalan, salah satunya yaitu ruas jalan simpang silat (Miau Merah) – Nanga Silat Kecamatan Silat Hilir dengan alokasi dana Rp15.253.205.000.
“Ruas jalan simpang silat (miau merah) – Nanga silat merupakan ruas jalan kabupaten, ruas jalan dengan panjang 14,895 KM ini menjadi ruas jalan yang sangat penting bagi Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.
Lanjut Marthen, ruas jalan simpang silat (Miau Merah) – Nanga Silat ini selalu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, baik melalui Dana Alokasi Khusus maupun Dana Alokasi Umum, ruas jalan ini selama 3 tahun berturut-turut yaitu tahun 2021, 2022 dan 2023 selalu mendapat alokasi DAK fisik bidang jalan dan mendapat alokasi dari DAU pada tahun 2021 untuk pembangunan jembatan Sungai Miau.

“Dalam upaya membangun kabupaten kapuas hulu melalui dinas PUPR akan melakukan penanganan long segment Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat kecamatan Silat Hilir dengan rencana penanganan berupa, patching dan overlay aspal sepanjang 1 km mulai dari sta 0, pekerjaan aspal dengan panjang 1,5 km melanjutkan pekerjaan tahun lalu, pekerjaan pembuatan box culver sebanyak 6 unit, pekerjaan rehabilitasi jembatan sebanyak 2 unit,” jelasnya.
Marthen mengharapkan masyarakat yang ada di kecamatan silat hilir dan silat hulu dapat mendukung kelancaran pekerjaan penanganan jalan ini sehingga pekerjaan jalan ini nantinya dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. (opik)





Discussion about this post