
JURNALIS.co.id – Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L melantik Muhammad Nurdin sebagai anggota DPRD Kalbar pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kalbar dari Fraksi Partai Golkar Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2023-2024 di ruang Balairung Sari, Gedung DPRD Kalbar, Selasa (22/08/2023).
Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Nurdin yang menggantikan rekan partainya, Erry Iriansyah. Dalam kesempatan tersebut, Kebing juga mengatakan secara yuridis, Nurdin telah resmi menjabat anggota DPRD Kalbar.
Pelantikan, kata Kebing dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 93 Ayat 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, serta Pasal 110 Ayat 1 Tahun 2020 tentang Peraturan DPRD Kalbar.
“Berdasarkan aturan, saudara Nurdin sekarang telah resmi menjadi anggota DPRD Kalbar. Selamat saya ucapkan dan selamat bergabung di DPRD Kalbar,” kata Kebing.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kalbar yang juga menjabat Sekertaris DPD Partai Golkar Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan dengan dilantiknya Nurdin menjadikan Fraksi Partai Golkar di DPRD Kalbar menjadi lengkap.
“Sekarang Fraksi Partai Golkar menjadi lengkap, dan menambah kekuatan di komisi-komisi di DPRD Kalbar. Nurdin kita tahu pernah di DPRD Kubu Raya tentu pengalaman-pengalamannya diperlukan masyarakat Kalbar, khususnya di Kubu Raya,” kata Prabasa.
Setelah resmi dilantik, Nurdin kata Prabasa akan langsung ditempatkan di Komisi IV DPRD Kalbar yang membidangi infrastruktur di Kalbar.
“Tentu ini nanti ada kaitannya dengan infrastruktur di Kubu Raya yang masih perlu banyak perbaikan, sesuai juga dengan instruksi dari Ketua DPD Golkar, Bapak Maman yang meminta saya sebagai sekertarisnya untuk memperhatikan infrastruktur di Kubu Raya,” sebut Prabasa.
Sementara itu, anggota DPRD Kalbar, Muhammad Nurdin mengucapkan syukur diberikan percayakan menjadi anggota DPRD Kalbar disisa masa jabatan 2019-2024.
Nurdin memastikan, akan bekerja maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama di daerah pemilihannya di Kubu Raya-Mempawah. Sementara itu, akan menjalankan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD yakni pengawasan dan anggaran.
“Kita akan memaksimalkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi di DPRD Kalbar,” pungkasnya. (lov)
Discussion about this post