JURNALIS.co.id – Pelaksana proyek tiga ruas jalan di Kabupaten Kapuas Hulu yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan pekerjaannya.
“Jangan sampai waktu pengerjaan sesuai kontrak tidak dimanfaatkan betul dalam menyelesaikan pekerjaan,” tegas Syarifudin, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kapuas Hulu, Selasa (29/08/2023).
Syarifudin menyampaikan peningkatan tiga ruas jalan yang menggunakan DAK tersebut pekerjaannya hingga aspal. Untuk jalan Simpang Silat (Miau Merah) mendapatkan DAK Rp15,2 miliar dengan total panjang jalan yang dikerjakan nanti 2,5 kilometer. Kemudian Simpang 4 Suruk Nanga Payang DAK Rp27,8 dengan total panjang jalan 4 kilometer. Serta Simpang Sayut Nanga Sarai Putussibau Selatan/Kalis DAK Rp13,4 miliar dengan panjang jalan 1,6 Kilometer.
“Tiga kegiatan pembangunan jalan sudah berjalan, progres baru 15 persen. Sampai hari ini belum ada kendala, paling hanya cuaca saja kendalanya,” ujarnya.
Syarifuddin mengharapkan agar pembangunan jalan di Kapuas Hulu yang lagi dalam proses mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Selain itu, kata Syarifudin, tahun 2023 ini di Kabupaten Kapuas Hulu akan melakukan peningkatan tiga ruas jalan mengunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
Peningkatan tiga ruas jalan tersebut diantaranya Sulang Repung – Kelidau Kecamatan Pengkadan Rp450 juta, Kandung Suli- Piasak Kecamatan Jongkong Selimbau Rp450 juta dan ruas jalan Miau Merah-Bukit Penai Rp900 juta.
“Sekarang masih dalam proses lelang,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post