JURNALIS.co.id – Kondisi inflasi di Kalimantan Barat (Kalbar) secara umum dalam kondisi stabil. Dimana, hingga saat ini tercatat inflasi September 2023 month to month sebesar 0,08%; year to date 1,3% ; dan year to year 2,26%. Kondisi ini harus dijaga agar tetap stabil sampai akhir tahun 2023.
“Oleh karena itu, Semua instansi terkait harus berkolaborasi untuk melakukan langkah-langkah strategis menjaga stabilitas sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin pasokan dan stabilitas harga pangan, diperlukan upaya dan langkah-langkah untuk menjaga tidak terjadinya lonjakan harga yang signifikan sehingga masih terjangkau oleh masyarakat,” harap Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Plh Sekda Kalbar), Christianus Lumano SE MSi, saat membuka Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Provinsi Kalbar bertempat di Hotel Alimoer Kubu Raya, Senin 30 Oktober 2023.
Disisi lain menurutnya, pemetaan terhadap sumber-sumber pasokan bahan pangan baik dari sisi produksi lokal, maupun pasokan luar dan kelancaran distribusi juga harus dilakukan terus menerus dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga bahan pangan di seluruh wilayah Kalbar.
“Terkait dengan hal tersebut, dalam rangka pengendalian inflasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkewajiban menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan pokok strategis. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pemahaman dan kerjasama mengenai arti pentingnya stabilitas pasokan dan harga pangan dan persoalan yang dihadapi, terutama ketika terjadi gejolak harga pangan yang menimbulkan polemik dan keresahan di masyarakat,” ujar Lumano.
Tak sampai disitu, secara umum inflasi sendiri dapat mengakibatkan berkurangnya pertumbuhan investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karenanya, pengendalian terhadap Inflasi harus dilakukan karena dampaknya yang sangat besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Lumano.
Untuk diketahui, Inflasi biasanya terjadi karena beberapa hal yaitu adanya kenaikan indeks harga konsumen, kenaikan harga bahan pokok, kenaikan permintaan pasar, tekanan atau terbatasnya produksi dan pasokan, serta kurangnya distribusi barang dan jasa.
Salah satu kelompok barang yang paling sering memberikan andil inflasi adalah kelompok barang bahan makanan, khususnya bahan pangan pokok. Oleh karena itu, kelompok barang bahan makanan mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Semua hal yang berpotensi mempengaruhi kenaikan harga bahan pangan pokok menjadi perhatian pemerintah, terutama dari sisi ketersediaan, pasokan, distribusi dan aksesnya untuk masyarakat.
Turut hadir pada rakor tersebut, Perwakilan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perwakilan Para Pimpinan OPD terkait di Lingkungan Pemprov Kalbar, perwakilan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan Ketua Satgas Pangan Polda Kalimantan Barat, serta beberapa Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Kalimantan Barat. ***
(Prokopim/Rfa/Ndi)
Discussion about this post