JURNALIS.co.id – Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH) meresmikan Rumah Betang Pangsuma di Kecamatan Meliau, Senin (30/10/2023).
Ikut mendampingi PH saat peresmian, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot yang juga Ketua DAD Kabupaten Sanggau.
PH berharap, Rumah Betang Pangsuma yang telah diresmikan ini dimanfaatkan untuk acara kebudayaan. Selain itu, rumah betang ini juga diharapkan menjadi simbol kebersamaan dan kekuatan dan persatuan, bukan hanya bagi masyarakat adat Dayak, tetapi untuk masyarakat adat lainnya.
“Saya bersama Wakil Bupati mempunyai visi misi Sanggau Permai, dengan keberagaman suku bangsa yang ada di Sanggau, mereka semua dapat bersatu padu hidup di Kabupaten Sanggau. Ini yang menjadikan Sanggau indah, permai dan juga damai masyarakatnya,” ucap PH.
Bupati dua periode yang masa jabatannya akan segera berakhir ini lantas menerangkan arti Permai. Pada setiap hurufnya memiliki makna yaitu Pantas, Elok, Ramah, Manis, Indah. Semua itu adalah strategi untuk membangun Sanggau.
“Sebagai warga negara yang baik, kita tidak berpikir untuk memisahkan diri dari NKRI. Contoh suku Dayak itu terdiri dari berbagai sub suku, seperti Dayak Jangkang, Dayak Hibun, ada Dayak Desa, Dayak Kancing, dan masih banyak lagi,” ujar PH.
Kemudian ketika mulai kerajaan Sanggau, Bupati menyebut, Kerajaan Tayan datang dan kerajaan-kerajaan lainnya. “Seperti itulah sejarah Kabupaten Sanggau ini terbentuk. Kita kuat karena kita terdiri dari bebagai suku bangsa,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DAD Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot mengatakan, masyarakat adat Dayak di Kecamatan Meliau harus senang dengan diresmikannya Rumah Betang Pangsuma.
“Mengapa rumah betang ini diberi nama Pangsuma, karena Pangsuma ini salah satu Pahlawan dari Kecamatan Meliau yang berasal dari sub suku Dayak Desa,” katanya.
Ia berharap, Rumah Betang Pangsuma menjadi simbol persatuan masyarakat adat Dayak, dan juga simbol gotong-royong bagi masyarakat adat Dayak, khususnya masyarakat adat di Kecamatan Meliau.
“Mari kita mengembangkan, menjaga dan memelihara adat istiadat, budaya dan hukum adat. Kita masyarakat adat Dayak harus kompak, jika ada salah paham ayo cepat kita betulkan, cepat diperbaiki jangan sampai gagal paham,” pungkas Ontot. (jul)
Discussion about this post