JURNALIS.co.id – Personel Polsek Parindu ikut membantu kegiatan fogging atau pengasapan rumah warga di Dusun Empaong Muna, Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Rabu (08/11/2023).
Fogging yang dilaksanakan Pemerintah Desa Embala itu guna membunuh nyamuk Aedes Aegypti pembawa virus dengue. Nyamuk inilah yang menyebabkan penyakit demam berdarah.
Kapolsek Parindu Iptu H Manurung mengatakan, kegiatan fogging dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran demam berdarah dengue (DBD).
“Foging dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Embala bersama kepala kewilayahan jajaran, dan Bhabinkamtibmas Desa Embala Aipda K Ewal,” kata Manurung.
Menurut Kapolsek Parindu, kegiatan fogging ini akan terus dilaksanakan di wilayah lainnya di Desa Embala.
“Fogging ini untuk memberantas nyamuk penyebab DBD (demam berdarah dengue) dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di dusun lainnya. Sehingga tercipta kondisi desa yang aman, nyaman dan sehat,” pungkas Manurung. (jul)
Discussion about this post