JURNALIS.co.id – Proyek renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kapten Marsan, Kota Pontianak molor. Sejak pemasangan tiang pertama oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Sabtu 19 Maret 2022 lalu sampai dengan saat ini pengerjaan renovasi belum selesai.
Dari pantauan JURNALIS.co.id, Selasa (02/02/2024), sejumlah buruh masih tampak melakukan pekerjaan. Seperti memasang plafon, menyemen lantai dan memasang batako. Di lokasi proyek juga tidak terlihat plang pengumuman proyek yang harusnya dipasang oleh pelaksanaan sebagai keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sementara Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sudah melakukan soft launching MPP pada Jumat (22/12/2023) pagi. nantinya akan ada 21 unit layanan dari berbagai instansi yang menempati MPP Pontianak ini, baik OPD-OPD lingkup Pemerintah Kota Pontianak, kelembagaan maupun kementerian.
Sementara Hidayati, Kepala DPMPTSP Pontianak menuturkan MPP direncanakan mulai beroperasi pada 24 Januari 2024 sekaligus menjalani masa uji coba dalam kurun waktu enam bulan. Pada bulan Juni, MPP akan diresmikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“MPP adalah amanat Permenpan RB, agar pelayanan publik lebih terintegrasi,” jelas Hidayati.
Sebelumnya, Edi mengatakan proses pembangunan MPP sudah mencapai 98,4 persen. Pembangunannya dikebut agar akhir tahun 2023 sudah beroperasi.
“Kita ingin dikebut pembangunannya, agar akhir tahun sudah beroperasi. Semakin cepat untuk melayani kebutuhan administrasi masyarakat,” katanya usai syukuran MPP, Rabu (20/12/2023) sore.
Seperti diketahui Pemerintah Kota Pontianak mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 30 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari 2021, 2022 hingga 2023 (multiyears) untuk renovasi pasar Kapuas Indah dan MPP tersebut.
Dari proses lelang yang dilakukan secara online, sebanyak 74 peserta berkompetisi untuk dapat mengerjakan proyek tersebut. Panitia proyek akhirnya memutuskan PT Sinar Cahaya Pelita sebagai pemenang tender dengan penawaran terendah yang diajukan yakni Rp 30 miliar lebih dari pagu anggaran sebesar Rp31 miliar lebih.
Sementara itu hingga berita ini ditulis, JURNALIS.co.id sudah berusaha mengkonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firyanta, dengan mengirimkan pesan singkat dan telepon, namun belum mendapat jawaban.
“Maaf lagi rapat,” m Plt Kepala PU Kota Pontianak, Firyanta membalas chat WhatsApp. (hyd)
Discussion about this post