JURNALIS.co.id – Sejumlah anak di bawah umur diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan seorang pria, warga Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Pelaku diamankan polisi.
Kasus ini bermula dari pengakuan sorang anak laki-laki yang korban sodomi. Tak terima atas perbuatan pelaku, keluarga korban didampingi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara membuat laporan polisi.
“Untuk jumlah korban belum tau persis jumlahnya. Sementara usia korban rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun. Pelaku besama korban sering kumpul bersama-sama di rumah pelaku,” kata KPAD Kayong Utara, Rio Jiwantoro kepada JURNALIS.co.id, Minggu (03/03/2024).
Rio menjelaskan sementara ini KPAD Kayong Utara memberikan pendampingan terhadap korban.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan kepolisian Polres Kayong Utara, apakah boleh pelaku dicek kesehatannya, kita mau pastikan apakah pelaku mengidap HIV atau tidak,” ujarnya.
Rio menyampaikan hal ini sebagai bentuk antisipasi mengingat jumlah korban lumayan banyak.
Sementara Kapolres Kayong Utara melalui Kasat Reskrim, Iptu Hendra Gunawan saat dihubungi melalui WhatsApp membenarkan laporan kasus sodomi tersebut.
“Iya ada, sementara pelaku sudah diamankan dan ditahan,” ungkapnya.
Hendra Gunawan belum bisa memberikan komentar panjang lebar terkait kasus tersebut. Pasalnya, saat dikonfirmasi dia sedang berada di jalan. (Bak)
Discussion about this post