
JURNALIS.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pontianak menggelar Konferensi Pers terkait Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Saat Libur Lebaran Tahun 2024 di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, pada Rabu 20 Maret 2024.
Hadir sebagai narasumber adalah dr Evi Retno Nurlianti Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak dan dr Saptiko M Med PH Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak yang didampingi Rizky Rachmat Akbar SKM M Eng Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, dr Evi Retno Nurlianti, menjelaskan, selama cuti bersama dan libur lebaran (8-15 April 2024), BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
“BPJS Kesehatan tetap melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit untuk memberikan kemudahan pembayaran iuran. Pendaftaran autodebit bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Aplikasi Tokopedia dan Gojek,” ungkapnya.
Lebih lanjut menurut dr Evi, Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran JKN tetap dapat melakukan pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) pada Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, dr Evi Retno Nurlianti, juga mengingatkan, peserta jangan lupa membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan JKN aktif selalu.
“Pastikan status kepesertaan JKN senantiasa aktif supaya terhindar dari denda layanan rawat inap. Bagi peserta JKN mandiri, jangan lupa bayar iuran sebelum tanggal 10,” ingatnya.
Bagi pemberi kerja, dr Evi juga meminta segera tuntaskan kewajiban pembayaran iuran JKN bagi para pekerjanya sebelum memasuki cuti bersama dan libur lebaran.
“Selalu pastikan kepesertaan JKN anda sekeluarga dalam kondisi aktif, agar tidak terkendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Bagi peserta JKN yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, dr Evi meminta jangan lupa untuk mengecek tanggal kadaluwarsa surat rujukannya.
“Jika surat rujukan sudah hampir kadaluwarsa, segeralah mengurus pembaruan surat rujukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran,” ucapnya.
“Jaga kesehatan selama bulan puasa. Konsumsi makanan dengan gizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup dan usahakan tetap berolahraga ringan,” sarannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Saptiko M Med PH, menjelaskan, selama cuti bersama dan libur lebaran semua poli di rumah sakit pemerintah maupun swasta tutup, tetapi IGD (Instalasi Gawat Darurat) tetap buka 24 jam.
“Dalam kondisi darurat bisa langsung ke rumah sakit, karena pelayanan keperawatan tetap buka,” ujarnya.
“Puskesmas khusus pelayanan kesehatan, jam 08.00-11.00 tetap buka. Untuk Puskesmas Alianyang, Gang Sehat dan Kampung Dalam, persalinan tetap buka,” tambahnya.
Bersama pihak kepolisian, melalui Posko Lebaran pihaknya juga menyiapkan petugas untuk antisipasi kecelakaan.
“Silahkan menghubungi Publik Service Center di 119 (layanan emergency) dan layanan ambulans sakit untuk wilayah Pontianak di WA 0811573119,” ucapnya.
“Bagi yang memiliki penyakit diabetes, jantung, hipertensi, dapat menyiapkan obat-obatan,” sarannya. ***
(Ndi)
Discussion about this post