
JURNALIS.CO.ID – Agus Widartono pemilik Owen Market dan Indra pemilik Toko Mas Agil berang atas tudingan Yulius Joker, seorang Temenggung di Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
Dua pengusaha itu dituduh sebagai pemodal atau cukong dalam kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
Yulius menuding kedua pengusaha itu sebagai cukong melalui salah satu media sosial. Akibat informasi itu, Agus Widartoni dan Indra merasa nama mereka dicoreng dan dirugikan.
Karena tuduhan itu, Tono sapaan akrab Agus Widartono berencana akan melaporkan Temenggung Yulius Joker ke polisi. Ia menuntut Yulius segera menyampaikan permohonan maaf serta memberikan klarifikasi di media massa.
“Apa yang dituduhkan Temenggung Yulius Joker kepada saya, yang dimuat di salah satu media sosial itu sangat keliru. Saya bukan pemodal, apalagi pemodal utama atas aktivitas PETI yang berlangsung di Desa Batu Tiga tersebut,” kata Tono tatkala dijumpai di rumahnya, Selasa (16/4/2024).
Menurut Tono, pemodal PETI adalah Sabar, warga Padang, Sumatera Barat. Memang Sabar adalah keponakannya. Kebetulan sering nongkrong di tempatnya. Sehingga, kemungkinan orang lain menduga bahwa ialah yang mendanai aktivitas tambang emas ilegal di Desa Batu Tiga tersebut. Karena melihat Sabar yang sering ke tempatnya.
“Sabar membawa modal sendiri dari Padang sekitar Rp300 juta. Ia memiliki anak buah atau pekerja sekitar lima orang, yang semuanya berasal dari Jawa Barat,” ungkap Tono.
Oleh sebab itu, ia memastikan bahwa tidak ada kaitannya dengan aktivitas PETI di Desa Batu Tiga. Bahkan Tono siap dicek. Seperti pengecekan melalui bukti transaksi. Apakah pernah menampung emas, atau ia pernah ke lokasi.
“Silakan tunjukkan kalau ada bukti transaksi atau ada yang melihat saya ke lokasi. Saya tegaskan, bahwa saya tidak bermain barang illegal itu!” tegas Tono.

“Temenggung Yulius Joker pasti saya polisikan apabila tidak segera menyampaikan permohonan maaf serta memberikan klarifikasi di media massa. Karena sudah mencemarkan nama baik,” lugasnya.
Tono bilang, berdasarkan pengakuan Sabar, aktivitas tambang emas ilegal telah beroperasi sekitar 8 bulan. Namun yang bersangkutan bersama anak buahnya telah pulang ke daerahnya masing-masing.
“Dua minggu sebelum bulan puasa lalu, mereka sudah tidak bekerja lagi di tempat itu. Mereka sudah pulang ke daerahnya masing-masing. Sabar pulang ke Padang, anak buahnya pulang ke Jawa Barat. Lokasinya pun sudah dibongkar,” beber Tono.
Tono juga pemilik Toko Emas Yola. Selama beberapa hari ini, tokonya tutup. Keadaan ini menjadi perbincangan Masyarakat. Karena dikaitkan dengan pemberitaan yang beredar. Ia mengaku, bahwa dalam beberapa hari yang lalu, pergi ke Pontianak.
“Saya berharap, Temenggung Yulius Joker ini segera minta maaf. Karena apa yang dituduhkan kepada saya itu tidaklah benar,” katanya.
Sementara itu, pemilik Toko Emas Agil, Indra mengaku, kaget karena namanya turut disebut dalam berita yang dimuat di salah satu media sosial tersebut.

“Apa yang dituduhkan kepada saya itu sangat tidak benar,” ucap Indra.
Adapun informasi yang dimuat di salah satu media sosial, Temenggung Yulius Joker menyatakan, bahwa Tono dan Indra sebagai aktor atau Cukong aktivitas PETI Tong Rendam, yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia beracun. Seperti Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam, wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu. (opik)





Discussion about this post