JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 2024 di Aula Praja Utama Kantor Bupati, Senin, 6 Mei 2024.
Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam. Tentu telah memenuhi syarat dan mampu. Baik mampu secara ekonomi, fisik, mental, serta spiritual.
“Selamat kepada yang tahun ini diberikan nikmat dari Allah. Sehingga mampu menunaikan ibadah haji. Terasa istimewa karena bapak, ibu, dan saudara-saudari yang terpilih untuk mendatangi Baitullah, Tanah Suci Makkah dan Madinah,” ucap Kamaruzaman.
Kamaruzaman melanjutkan, banyak calon Jemaah haji di Indonesia yang mendaftar. Namun masih harus mengantre bertahun-tahun untuk mendapatkan kuota keberangkatan.
“Kabupaten Kubu Raya sendiri, antreannya tergolong cukup Panjang. Berkisar antara 23 hingga 24 tahun,” ungkap Kamaruzaman.
Pemerintah sebagai penanggung jawab penyelenggara ibadah haji, terus berupaya menyempurnakan dan meningkatkan manajemen pelaksanaan perhajian Indonesia.
Baik meliputi pembinaan, pelayanan, hingga perlindungan dengan menyediakan fasilitas kemudahan, keamanan, dan kenyamanan yang diperlukan oleh jemaah haji.
“Termasuk bimbingan manasik haji yang akan kita laksanakan. Mudah-mudahan semua calon jemaah haji dapat mengikuti bimbingan ini dengan sebaik-baiknya,” pesan Kamaruzaman.
Ia mengingatkan, haji merupakan perjalanan ibadah yang cukup berat. Karena melibatkan kemampuan fisik dan mental. Selain itu, haji juga tidak bisa dilaksanakan dengan menuruti kemauan sendiri.
Namun harus sesuai aturan syariat dan regulasi yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia maupun pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Tentu saja memerlukan persiapan yang matang. Baik dari segi pembinaan terhadap calon jemaah haji maupun petugas yang melayani Jemaah. Sejak dari pendaftaran hingga pemberangkatan. Dari tanah air sampai ke tanah suci Makkah. Bahkan hingga kembali di tanah air atau kampung halaman nanti,” tuturnya.
“Saya berharap, semua calon jemaah haji dapat menjaga kesehatan diri. Baik jasmani maupun Rohani. Sehingga aktivitas ibadah haji terlaksana dengan baik dan menyeluruh,” timpal Kamaruzaman.
Pembukaan manasik dan pelepasan CJH Kabupaten Kubu Raya dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso. Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kubu Raya, Ruslan. (Sul)
Discussion about this post