JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak melakukan Peluncuran Secara Resmi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Tahun 2024 di Pontianak Convention Center (PCC), pada Kamis 16 Mei 2024 malam.
Kegiatan peluncuran ini juga diikuti dengan pengenalan Jingle dan Maskot Pilwako Pontianak 2024 yang bernama Si POLIH.
Peluncuran Pilwako Pontianak 2024 ditandai dengan penyulutan secara simbolis meriam karbit oleh Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi dan Anggota KPU Kalbar Syarifah Nuraini, serta Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriadi.
Tak ketinggalan tentunya juga hadir sebagai tuan rumah Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, bersama Komisioner KPU Kota Pontianak lainnya, Abdul Haris, Benning Rizahra, Khairul Umam dan Rachmatul Fitrah, serta Sekretaris KPU Kota Pontianak, Eka Sulastri.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Pontianak atas dukungan anggaran pelaksanaan Pilwako 2024.
“Saya berpesan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja dilantik untuk bekerja secara maksimal dalam menyukseskan Pilwako Pontianak 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, mengatakan, tahun 2024 sebagai tahun yang spesial, karena berlangsungnya Pemilu dan Pilkada.
“Mari masyarakat Kota Pontianak kita mengikuti tahapan Pilwako Pontianak 2024. Jangan lupa kita nyoblos lagi, pada Rabu 27 November 2024 mendatang,” ajaknya.
Maskot Si POLIH
Si POLIH, merupakan akronim dari kata Pontianak Memilih. Penamaan ini memilih makna, pesan dan ajakan yang kuat agar warga Kota Pontianak ikut serta dalam melakukan pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024.
Bentuk Si POLIH merupakan bentuk dari Tugu khatulistiwa. Salah satu benda bersejarah yang ada di Kota Pontianak.
Motif KAIN CORAK INSANG yang dikenakan Si POLIH merupakan salah satu warisan budaya yang ada di Kota Pontianak. Motif kain corak insang memiliki makna filosofi simbol nafas, hidup, dan bergerak. Cerminan kehidupan masyarakat Pontianak dengan Sungai Kapuas. Kain Tenun corak insang menjadi salah satu identitas/warga Pontianak. Demikian juga pemilihan warna kuning dengan hijau pada kain.
SIMBOL PAKU di tangan kanan Si POLIH sebagai tanda untuk mencoblos atau memilih. Demikian juga TANDA TINTA DI JARI sebagai tanda untuk semua warga kota Pontianak menggunakan hak suara nya dalam menyukses pemilihan kepala daerah (pilkada).
LEMBAR KERTAS di tangan kiri Si POLIH sebagai informasi waktu pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024.
Tahapan dan Jadwal Pilwako Pontianak 2024
Sesuai Keputusan KPU Kota Pontianak nomor 100 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak tahun 2024, KPU Kota Pontianak telah menetapkan Hari Pemungutan Suara pada Rabu 27 November 2024.
Adapun Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pilwako Pontianak saat ini sudah memasuki pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang sudah mulai berlangsung pada tanggal 17 April hingga 5 November 2024.
KPU Kota Pontianak juga akan melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, dari tanggal 31 Mei sampai 23 September 2024.
Selanjutnya adalah pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, dari tanggal 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024.
KPU Kota Pontianak sendiri melakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024. Dan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.
KPU Kota Pontianak juga memberikan kesempatan pelaksanaan kampanye yang berlangsung dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara pada tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024. ***
(Ndi)
Discussion about this post