JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Pakit Selaba, Kecamatan Manis Mata, Rabu (12/06/2024).
Kunker tersebut dalam rangka pengecekan titik-titik batas daerah dan percepatan penegasan batas daerah Ketapang, Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
“Tujuan saya ke sini, pertama ingin melakukan pengecekan titik-titik batas daerah dan percepatan penegasan batas daerah. Saya juga ingin melihat kondisi – kondisi di perbatasan. Pertama adalah kondisi infrastruktur jalan,” kata Sekda.
Menurutnya, menuju Desa Pakit Selaba, dirinya melihat dan merasakan langsung perjalanan dari Ketapang ke Desa tersebut. Sekda berharap, semoga setelah pulang dari Kunker nanti kondisi infrastrukturnya bisa berubah menjadi lebih baik.
Ia menyebut, dirinya memang tidak berjaji, tetapi akan berusaha agar seluruh infrastruktur yang dibutuhkan bisa lebih baik, seperti jalan dari Pelampangan ke Pakit Selaba, ke Terusan dan seterusnya ke Asam Besar.
“Mudah-mudahan infrastruktur di wilayah Kecamatan Manis Mata secara bertahap bisa baik,” sebut Alex.
Terkait dengan batas wilayah Kalbar dengan Kalteng, ia menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang tetap berpegang pada SK Mendagri Tahun 1989.
“Jadi selama itu belum dicabut, patokan kita di situ. Kita overlaykan. Kita petakan dengan titik batas,” ucapnya.
Mantan kepala BPKAD ini menambahkan, jika masalah hak kepemilikan lahan yang punya lahan dan kebun, silakan saja orang Kalteng punya tanah di Pakit Selaba atau sebaliknya.
“Namun jangan sampai batas itu digeser, batas administrasi pemerintahan dengan hak kepemilikan ekonomi, batas ekonomi itu beda. Tidak boleh dicampur-adukan supaya tidak ada konflik,” tambahnya.
Untuk itu, Ia berpesan kepada para kades, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat, kalau masalah hak kepemilikan jangan sampai membawa-bawa baik itu batas Desa, Kecamatan, apalagi antar daerah dan tahun ini batas antar Desa harus selesai.
“Saya mengajak para Kades, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat untuk menjaga investasi yang ada di daerah Ketapang supaya perusahaan yang ada di Daerah Ketapang dapat berkontribusi dengan baik,” pungkasnya. (lim)
Discussion about this post