JURNALIS.co.id – PJ Gubernur Kalimantan Barat Harisson memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Mempawah terkait prestasi mengentaskan desa sangat tertinggal dan tertinggal. Piagam itu diterima oleh Pj Bupati Mempawah H. Ismail.
Penyerahan piagam itu dilaksanakan usai penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa 02 Juli 2024, dihadiri bupati dan walikota se- Kalimantan Barat.
Pj Bupati Mempawah, Ismail dalam kesempatan yang itu mengatakan, dengan IDM diharap desa-desa terus mengembangkan berbagai potensi yang ada di wilayahnya masing – masing. Baik itu potensi pertanian dan pariwisata maupun pengembangan ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Pemerintah di tahun ini telah mengucurkan dana sebesar Rp 1,88 Triliun. Besaran dana yang di terima desa nantinya memerlukan indikator yang salah satunya IDM. Dana yang diberikan mesti dikelola dengan baik guna kemajuan desanya masing masing,” terang Ismail.
Ditambahkan Ismail, dengan kerja sama dan dukungan seluruh pihak yang ada di desa, usaha untuk mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dapat terlaksana dan sukses. Selain itu kekompakan dan kerukunan yang ada di desa salah satu indikator mempercepat kemajuan satu desa .
“Mari kita gali berbagai potensi yang ada di desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
PJ Gubernur Kalimantan Harisson dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada kabupaten yang telah merubah status desa yang dulunya tertinggal menjadi desa berkembang maupun desa mandiri, selain itu juga mengapresiasi kabupaten yang telah berupaya menekan angka stunting.
“Potensi yang ada di setiap desa teruslah diberdayakan, sehingga masyarakat akan cepat menuju masyarakat yang sejahtera. Untuk menuju maksud itu, juga diperlukan mengelola dana desa dengan baik,” kata Harisson. (alfi)
Discussion about this post