JURNALIS.co.id- Pelabuhan Kijing Mempawah yang diharap menjadi andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mempawah untuk menyejahterakan masyarakat serta membuka lapangan tenaga kerja warga Kabupaten Mempawah, masih jauh panggang dari api.
Pasalnya, hingga saat ini, Terminal Kijing Mempawah yang dikelola PT Pelindo, untuk buruhnya masih dikelola Koperasi Jasa Tenaga Bongkar Muat (TKBM) Jasa Karya Kota Pontianak. Harusnya sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi nomor 06 tahun 2023, satu pelabuhan mesti dikelola oleh satu TKBM yang ada di daerah tempat pelabuhan laut berada, bukan TKBM dari luar.
Celakanya lagi, Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah terkesan diam. Bahkan Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mempawah, belum memberikan penilaian yang diminta terkait syarat TKBM di Sungai Kunyit untuk memiliki hak pengelolaan.
Persoalan TKBM ini sebenarnya sudah lama terjadi, bahkan sejumlah anggota TKBM di Sungai Kunyit telah melakukan beberapa kali aksi demo menuntut haknya yang diklim “dirampas”. Namun hasilnya tetap saja, TKBM Jasa Karya Kota Pontianak yang diberikan hak untuk mengelola TKBM di pelabuhan Kijing yang berdiri ditanah Opu Daeng Menambon Bumi Galaherang Mempawah. Hal terbut menuai dugaan adanya permainan kepentingan dan bisnis tingkat atas.
“Kita sudah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Mempawah yakni kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Iqbal Suparta untuk memberikan penilaian kepada TKBM Sungai Kunyit sebagai syarat kelayakan, hingga saat ini belum diberikan. Padahal permintaan ini sudah kita sampaikan sejak lama,” Ujar Anggota DPRD Kabupaten Mempawah M Kaut, legislator Dapil Sungai Kunyit Toho, Sadaniang, saat ditemui di Gedung Dewan Mempawah, Selasa siang 12 November 2024.
Legislator Partai Demokrat ini juga mengatakan, efek dari tidak diberikannya hak pengelolaan secara utuh kepada TKBM yang ada di Kabupaten Mempawah, berimbas tidak terserap maksimal tenaga kerja yang ada di Kabupaten Mempawah. Tak hanya itu, kinerja di pelabuhan Terminal Kijing pun tidak beraturan.
“Mereka bekerja tidak beraturan, buruh dari Mempawah hanya buruh biasa, hanya jasa buruh saja yang dipekerjakan tanpa adanya simpan pinjam dan diberikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Jaminan Kesehatan,” ungkap M Kaut.
Kaut juga meminta agar pergantian nama Pelabuhan Terminal Kijing menjadi Pelabuhan Kijing Mempawah. Sebab kalau masih menyandang nama terminal, pelabuhan yang ada di Sungai Kunyit itu harusnya tak boleh melakukan bongkar muat, Namun faktanya banyak kapal yang sadar melakukan bongkar muat.
“Dalam Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Ismail menyebut Pelabuhan Kijing Mempawah, harusnya nama tersebut segera dibakukan dan tidak lagi menjadi Pelabuhan Terminal Kijing Mempawah agar kapasitas pelabuhan berfungsi maksimal untuk mendulang pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mempawah,” pintanya. (Jua)
Discussion about this post