JURNALIS.co.id – Kasus pembunuhan terhadap Yunari (45) di Kamar 504 Hotel Borneo Pontianak akhirnya terungkap. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap pelaku di Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (15/12/2024).
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Trias, pelaku adalah seorang laki-laki.
“Pelaku berhasil ditangkap Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Kalteng,” ungkap Kompol Trias.
Trias menerangkan, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan menuju Pontianak. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan guna mengetahui motif di balik pembunuhan terhadap wanita asal Kabupaten Gunung Kidul tersebut.
Sebelumnya, kasus pembunuhan ini berawal penemuan mayat Yunira di Kamar 504 Hotel Borneo Pontianak, Kamis (12/12/2024). Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV hotel. Hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat terduga pelaku adalah orang yang terakhir masuk dan keluar dari kamar korban.
Kepolisian memastikan korban telah dibunuh setelah keluar hasil visum dan otopsi. Di bagian leher korban terdapat bekas jeratan. Tidak hanya membunuh, pelaku diduga mengambil handphone milik korban. (zrn)
Discussion about this post