Jurnalis.co.id – Miris, Mandor Kabur gaji tak dibayar, 62 buruh asal Medan dan Aceh yang bekerja di PT Pacific Bio Industry (PT PBI) di Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat terlantar dan tak bisa pulang ke tempat asal mereka.
Ditemui di Sungai Kunyit, Jumat 27 Desember 2024, sejumlah buruh asal Medan dan Aceh bingung harus ke mana. Pasalnya, mereka tak punya uang untuk makan dan keperluan lainnya dan tak punya tempat tinggal karena mess tempat mereka tinggal sudah diputus pihak perusahaan yang memperkerjakan mereka.
Tak dibayarkan gaji kerja mereka disebabkan, Mandor proyek bernama Anto Susilo dari PT Berjaya yang merekrut pekerja untuk mengerjakan bangunan PT PBI, diduga kabur dengan membawa sejumlah uang gaji buruh sekitar Rp 250 juta. Akibatnya, sejumlah buruh menjadi korban tak punya uang harus menahan lapar karena tak mampu membeli makanan dan celakanya lagi, mess tempat mereka menginap pun sudah diputus oleh pihak PT Berjaya.
Deni Saputra, buruh asal Kota Medan menceritakan, untuk keberangkatan mereka bekerja di Kalimantan Barat tepatnya di PT PBI Sungai Kunyit awalnya berjalan lancar walau ada ketidak sesuai untuk pinjaman awal keberangkatan yang hanya di kasi Rp 200 ribu.
Setelah sampai di PT PBI Sungai Kunyit, para buruh mengerjakan bangunan sipil yakni membuat bangunan kelengkapan perusahaan.
“Awalnya semua berjalan lancar saja walau ada masalah kecil, kami tetap berangkat dan bekerja di sini– di PT PBI–. Untuk bulan pertama dan kedua, gaji lancar, namun pada gajian bulan ketiga, mandor kami kabur membawa uang gaji karyawan,” tutur Deni ditemui di salah satu rumah warga di Sungai Kunyit, Jumat 27 Desember 2024.
Atas kejadian itu, para buruh mempertanyakan persoalan gaji mereka ke pihak PT Berjaya selaku perusahaan yang merekrut mereka bekerja di PT PBI. Setelah melakukan negosiasi alot dan ditunggu ber hari hari, akhirnya pihak PT Berjaya memberikan uang transport pada Jumat Siang 27 Desember 2024, untuk para buruh sebesar Rp 1.8 juta dan satu orang buruh asal Aceh belum menerima uang transport.
Namun uang transport yang diberikan tersebut dinilai sebagian buruh tidak mencukupi untuk biaya ongkos pesawat dari Pontianak, Jakarta dan Medan. Kalau pun naik Kapal laut juga tidak mencukupi karena uang tersebut sudah terpotong untuk membayar hutang di toko, Sebab saat ini parah buruh memiliki hutang di toko yang harus mereka bayarkan.
“Ada banyak dari kami untuk makan dan beli rokok berhutang dulu ke toko, nanti gajian baru dibayarkan. Dengan uang satu juta delapan ratus ini dipotong hutang di toko, tentu untuk pulang ke Medan dengan Kapal laut pun tidak mencukupi,” jelas Deni yang terlihat sedih.
Sejumlah buruh yang di temui Jurnalis di Sungai Kunyit mengeluhkan hal yang sama. Bahkan mereka juga memikirkan kelurga mereka yang harus dibiayai di Medan. Sebab dengan tidak di bayarkan nya gaji mereka, tentu mereka tidak dapat mengirim uang ke Medan untuk anak istri serta keluarga mereka.
Pengawas Tenaga Kerja Provinsi wilayah kerja Kabupaten Mempawah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Eko Adriatno yang dikonfirmasi persoalan ini menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah untuk menindaklanjuti persoalan ini.
“Kami akan berkoordinasi dulu dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah dan akan menanyai persoalan ini ke pihak PT Berjaya selaku perekrut buruh dan PT PBI, Sebab kontrak kerja tentu terkait dengan dua perusahaan tersebut,” terang Eko di hubungi via WhatsApp.
Pihak PT Berjaya yang di konfirmasi melalui Chat WhatsApp belum menjawab. Hal yang sama juga terjadi di pihak PT PBI yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Dari informasi, kaburnya Mandor Proyek Anto Susilo sudah dilaporkan ke Pihak Polda Kalimantan Barat. Namun hingga berita ini disampaikan, kabar dari mandor yang diduga melarikan uang gaji karyawan tersebut belum diketahui. (Jua)
Discussion about this post