JURNALIS.CO.ID – Seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat harus memperbaiki perencanaan dan penganggaran program/kegiatan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap pada Selasa (31/12/2024).
Pentingnya perbaikan tersebut dikarenakan BPKP menemukan berbagai masalah penatakelolaan disektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, terutama pada perencanaan dan penganggaran program/kegiatan pemerintah daerah.
Bahkan, Rudy mengatakan bahwa BPKP menemukan risiko tidak efektif dan tidak efisiennya program/kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan pemerintah daerah di Kalimantan Barat masing-masing senilai Rp106,08 miliar dan Rp681,11 juta.
Terhadap temuan tersebut, BPKP telah merekomendasikan penetapan sasaran yang tepat dengan memperhatikan cascading dan mirroring sasaran strategis serta indikator kinerja.
Rudy juga mengungkapkan, diawal tahun 2025 Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat akan menyampaikan Laporan Eksekutif Daerah (LED) ke Gubernur terpilih dan para pemangku kepentingan lainnya.
Saat ini, perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat sedang mengakselerasi penyusunan LED tersebut.
Menurut Rudy, penyusunan LED sudah dimulai tiga bulan sebelumnya, dengan mengidentifikasi program unggulan yang dianalisis keselarasannya dengan isu utama daerah, data statistik, dan pemberitaan di daerah.
Setelah itu, program unggulan daerah diklasterisasi berdasarkan isu strategis serta didiskusikan dan dikonfirmasi ke beberapa kepala daerah untuk menentukan konteks isu strategis.
Rudy menyampaikan, penulisan LED mengadopsi kerangka ISO 37000 tentang tata kelola organisasi.
Hasil pengawasan yang akan dituangkan dalam LED tersebut relevan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Musyawarah Pembangunan Nasional RPJMN Tahun 2025 – 2029, yang menegaskan BPKP akan mengawasi kebocoran-kebocoran, manipulasi, dan mark up dalam melaksanakan pembangunan nasional.
“Dengan tersusunnya LED yang berkualitas ini, diharapkan hasil pengawasan dan rekomendasi yang tertuang dalam LED dapat menjadi masukan penting bagi para kepala daerah dan para pemangku kepentingan lainnya,”tutupnya. (den)
Discussion about this post