
JURNALIS.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi guna mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal.
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat membuka rakor di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (15/5/2024), menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden terpilih Prabowo Subianto yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pemanfaatan kekayaan alam dan sumber daya lokal.
“Saya berdiskusi panjang dengan beliau. Tujuannya satu: mengembalikan kesejahteraan rakyat. Indonesia ini negara kaya, tinggal bagaimana kita mengelolanya,” ujar Norsan.
Ia mengajak seluruh pihak untuk mempercepat proses pendirian koperasi, mengingat tenggat waktu musyawarah desa hanya sampai 31 Mei 2024.
Setelah itu, proses pengurusan akta notaris dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 30 Juni, untuk kemudian diluncurkan serentak secara nasional pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025.
“Waktunya sangat terbatas, mari kita kejar bersama agar koperasi ini bisa kita luncurkan serentak,” katanya.
Koperasi Merah Putih akan menjalankan berbagai jenis usaha seperti toko sembako, apotek desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, dan klinik desa.
Setiap koperasi di desa dan kelurahan akan menerima pinjaman dana bergulir antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Di Kalbar ada 2.046 desa dan 99 kelurahan. Jika tiap satuan mendapat Rp5 miliar, maka total dana bergulir yang akan masuk ke Kalbar bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun,” jelas Norsan.
Ia juga mendorong agar Bank Kalbar dilibatkan dalam pengelolaan dana koperasi tersebut demi memaksimalkan dampaknya bagi masyarakat.
“Kalau di desa itu belum ada cabang Bank Kalbar, saya minta dibuka. Semua desa dan kelurahan harus punya akses ke Bank Kalbar untuk mendukung koperasi Merah Putih,” tutupnya.[den]
Discussion about this post