
JURNALIS.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Purchasing, Kamis (5/6/2025), bertempat di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya.
Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, saat membuka kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa e-purchasing merupakan metode pembelian barang atau jasa melalui sistem katalog elektronik (e-katalog) atau toko daring, sebagai bagian dari sistem pengadaan secara digital.
“E-purchasing ini memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam memilih dan membeli barang atau jasa yang sudah tersedia dalam katalog, lengkap dengan spesifikasi teknis dan harga yang telah ditentukan,” ungkap Yusran.
Ia menegaskan, pengadaan berbasis e-purchasing merupakan bentuk komitmen bersama menuju sistem pengadaan yang lebih efisien, cepat, transparan, dan hemat anggaran. Proses yang sepenuhnya daring ini memungkinkan pemantauan dan pertanggungjawaban secara terbuka, sekaligus memperkecil potensi penyimpangan.
“Setiap transaksi bisa dilacak secara online. Ini memberikan jaminan akuntabilitas yang lebih tinggi dan tentunya mendorong persaingan harga yang lebih sehat antar penyedia,” tambahnya.
Yusran juga mendorong agar seluruh perangkat daerah aktif mengajak penyedia barang dan jasa untuk bergabung dalam e-katalog versi 6, guna memperluas partisipasi dalam proses belanja pemerintah.
“Semakin banyak penyedia yang bergabung, semakin besar peluang pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM dan koperasi di Kubu Raya. Harapan kami, mereka bisa lebih berperan dalam pengadaan pemerintah,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Kubu Raya untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip good governance, serta membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha lokal dalam mendukung pembangunan daerah.[sul]
Discussion about this post