
JURNALIS.CO.ID – Unggahan akun Facebook atas nama Liberto Een yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memicu kecaman dari berbagai pihak.
Tak hanya dari organisasi etnis, Barisan Pendekar Wira Utama (BPWU) Ketapang juga angkat suara dan menilai tindakan tersebut harus mendapat sanksi tegas.
Unggahan yang beredar sejak 11 Juni 2025 itu dinilai tidak hanya mencoreng nama baik pribadi, tetapi juga melecehkan jabatan publik.
Ketua BPWU Ketapang, Yasir Arafat, menegaskan bahwa upaya hukum perlu dilakukan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak bermedia sosial.
“BPWU mendukung penuh langkah DAD Sungai Laur dan DAD Ketapang untuk memberikan sanksi adat kepada yang bersangkutan, sesuai hukum adat Dayak,” tegas Yasir, Selasa (17/6/2025).
Selain mendukung sanksi adat, Yasir juga menegaskan perlunya proses hukum jika terbukti memenuhi unsur pidana.
“Jika tindakan tersebut terbukti melanggar ketentuan pidana. Kami minta penegak hukum bertindak sesuai ketentuan undang – undang. BPWU tentu akan mengawal seluruh prosesnya,” kata Yasir.
Sekretaris IPSI Ketapang itu menilai tidak ada pembenaran terhadap ujaran kebencian, apalagi dengan narasi yang tidak pantas di ruang publik.
“Sekali lagi, kami mengecam keras prilaku penghinaan yang dilakukan Liberto Een. BPWU sepakat yang bersangkutan dihukum adat dan hukum positif agar ada efek jera. Sebab menghina tidak dibenarkan kepada siapapun,” tuturnya.
Yasir menegaskan bahwa sikap BPWU dalam kasus ini tidak lepas dari posisi Alexander Wilyo yang juga merupakan bagian dari organisasi tersebut.
“Selain Bupati, pak Alex merupakan Pendekar Wira Utama sekaligus pembina BPWU. Kami berhak melindungi dan menjaga marwah beliau. BPWU akan jadi garda terdepan jika ada pihak yang mencaci maki beliau,” timpalnya.
Ia menambahkan bahwa unggahan Liberto Een bukanlah bentuk kritik, melainkan penghinaan terhadap pribadi seseorang, yang tak bisa dibenarkan dalam konteks apapun.
“Mengkritik itu boleh, tapi harus dengan adab. Bukan malah memaki dan menghina martabat orang lain dengan kata – kata yang tidak pantas. Konsekuensinya, langkah hukum harus diambil,” tambahnya.
“Kita harap kejadian serupa tidak terulang. Yang lebih penting, ke depan kita harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan gunakan sebagai alat menghina dan mencaci orang,” pungkas alumni Kampus Panca Bakti itu.[lim]
Discussion about this post