
JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mewakili Gubernur Kalbar menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (23/06/2025).
Dalam penyampaiannya, Harisson menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kalbar atas dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan APBD 2024, yang turut mendorong diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
“Hal ini merupakan tanggung jawab kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan dalam rangka pembangunan di kalbar,” ujar Harisson.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar akan terus berkomitmen meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penagihan pajak kendaraan bermotor secara langsung kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalbar.
Di sisi lain, Harisson menjelaskan bahwa penyusunan dan pelaksanaan belanja daerah tetap mengacu pada dokumen perencanaan yang ada, namun pelaksanaan anggaran tetap disesuaikan apabila terjadi perubahan asumsi kebijakan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar juga menegaskan kesiapan untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Den).
Discussion about this post