
JURNALIS.co.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman menegaskan bahwa konsep UMKM Holding sudah terbukti berjalan di Jember melalui PT Mitratani 27.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember, Sabtu (5/7/2025), dengan agenda meninjau aktivitas sekaligus dampak ekonomi perusahaan agribisnis lokal tersebut.
Dalam kunjungan yang turut didampingi Bupati Jember Muhammad Fawait, Menteri Maman menyebut Mitratani 27 sebagai bukti konkret keberhasilan skema UMKM Holding.
“UMKM Holding adalah program yang kita gagas untuk membangun klaster usaha dari hulu ke hilir. Mitratani 27 adalah contoh riil yang sudah berjalan dan terbukti berhasil. Tugas kami sekarang adalah memperkuat, membuka akses pasar, dan memperluas jangkauannya,” ujarnya.

Konsep UMKM Holding mencakup dua pendekatan. Pertama, menguatkan usaha yang telah berjalan melalui akses pembiayaan, pasar, dan pendampingan. Kedua, membentuk klaster baru berbasis integrasi antarpelaku usaha.
Di Jember, Mitratani 27 berperan sebagai agregator sekaligus “Bapak Asuh” bagi UMKM pertanian, terutama komoditas ekspor seperti edamame, okra, ubi manis, dan kentang yang menghubungkan petani kecil dengan pasar nasional maupun internasional. (Sgt)
Discussion about this post