
JURNALIS.co.id – MEMPAWAH – Sebanyak 144 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Bupati Mempawah, Erlina, pada Selasa, 15 Juli 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Erlina menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya strategis dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan serta pelaksanaan reformasi birokrasi. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pelantikan ini saya harapkan menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kinerja, dedikasi, dan semangat dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Erlina juga menekankan bahwa pejabat fungsional memiliki peran penting sebagai tenaga ahli yang mendukung tugas teknis pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik mampu bekerja secara kolaboratif, mengutamakan semangat integrasi antarunit kerja, serta berfokus pada pencapaian kinerja yang terukur.
“Jaga etika, integritas, dan terus kembangkan kompetensi. Jangan terjebak dalam ego sektoral, tetapi bangun sinergi untuk hasil kerja yang optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erlina mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas. Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mempawah.
“Mari kita bersama-sama membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan profesional demi mewujudkan Kabupaten Mempawah yang cerdas, mandiri, terdepan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, Sekretaris Daerah Ismail, para Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli, Asisten, Inspektur, serta tamu undangan lainnya. (Prokopim/san)
Discussion about this post