
JURNALIS.co.id — Setelah sempat terhenti pada 2025, pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau dipastikan kembali berlanjut pada 2026. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Uray Aliandri.
“Alhamdulillah, tahun 2026 nanti pembangunan kantor Imigrasi kita akan dilanjutkan kembali pembangunanya,” katanya, Selasa (30/12).
Uray menjelaskan, tahun 2026 Imigrasi Putussibau mendapatkan dukungan anggaran dari kementerian terkait sebesar Rp21 miliar.
“Tahun 2026 kita dapat alokasi Rp 21 miliar untuk kelanjutan bangunan kantor, rumah genset dan bangunan serta sapras lingkungan air bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya kantor yang berdiri di atas lahan seluas 1.500 meter persegi atau 1,5 hektare itu telah dibangun dengan anggaran Rp16,3 miliar pada 2024.
“Saya berharap dengan kelanjutan bangunan kantor imigrasi yang baru nanti dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Uray, proyek tersebut bukan sekadar peningkatan sarana fisik, tetapi juga bentuk komitmen memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya warga Kapuas Hulu.
Sementara itu, Asisten II Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Hulu, Iwan Setiawan, menilai keberadaan gedung baru akan semakin mendukung pelayanan keimigrasian.
“Jika dilihat dari desainnya bangunan kantor Imigrasi Putussibau ini modern dan memadai untuk melakukan pelayanan Keimigrasian,” ujarnya.
Selain itu, Iwan menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang berkontribusi dalam pembangunan tersebut.
“Kita harap pembangunan ini lancar sehingga bermanfaat untuk masyarakat Kapuas Hulu,” pungkasnya.
[Opik]


















Discussion about this post