
JURNALIS.co.id – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jember resmi menetapkan kepemimpinan baru untuk periode 2025–2030.
Politisi Partai Gerindra yang juga menjabat Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, SH, terpilih sebagai Ketua Dekopinda Kabupaten Jember.
Tongkat estafet kepemimpinan Dekopinda Kabupaten Jember beralih dari HM. Edy Sudarso, SIP, kepada Ardi Pujo Prabowo.
Prosesi pergantian ketua ditandai dengan pengambilan sumpah di hadapan Majelis Musda, Ketua Dekopinwil Jawa Timur, serta para anggota, yang kemudian dilanjutkan dengan pengibaran bendera pataka Dewan Koperasi Indonesia. Acara berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (20/1/2026).
Dalam sambutan perdananya, Ardi Pujo Prabowo menyampaikan komitmennya untuk memajukan dunia perkoperasian di Kabupaten Jember.
Ia menegaskan perhatian tidak hanya akan difokuskan pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tetapi juga pada koperasi-koperasi lain yang telah lama eksis dan berperan dalam perekonomian masyarakat.
Meski mengakui tantangan ke depan cukup berat, Ardi optimistis mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi gerakan koperasi di Jember.
Ia juga menyampaikan permohonan bimbingan dan arahan dari ketua sebelumnya agar pengalaman yang dimiliki dapat menjadi bekal dalam menjalankan amanah baru.
Usai prosesi pelantikan, Ardi Pujo Prabowo menggelar jumpa pers bersama awak media, baik televisi, radio, media cetak, maupun media online.
“Kami mendapat amanah menjalankan Dekopinda ini di periode 2025-2030,” ucap Ardi.
Ia menjelaskan, langkah awal yang akan segera dilakukan adalah menyusun struktur kepengurusan Dekopinda Kabupaten Jember.
“Target jangka pendek, kita akan membentuk tim formatur. Kita membetuk bidang-bidang untuk memberikan advokasi dan pelatihan-pelatihan kepada KDMP,” jawab Ardi.
Selain itu, Ardi menegaskan komitmennya untuk mengawal program KDMP agar target yang dicanangkan pemerintah pusat dapat segera terwujud di Kabupaten Jember, mengingat capaian jumlah KDMP saat ini dinilai masih belum memenuhi target.
Menanggapi isu maraknya penagihan oleh pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang dinilai meresahkan masyarakat, Ardi menyampaikan sikap tegas namun persuasif.
“Ini salah satu advokasi yang saya sampaikan tadi. Kita akan beri advokasi kepada mereka (KSP). Mohon berikan waktu kepada kami untuk bisa bekerja,” tutup Ardi.
Dalam Musda tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait berhalangan hadir secara langsung. Ia menugaskan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dra. Sartini, MM, untuk mewakili pemerintah daerah.
(Sgt)

















Discussion about this post