
JURNALIS.co.id — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 yang digelar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 18–20 Januari 2026.
Rakernas XVII APKASI mengangkat tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”. Forum ini menjadi ajang konsolidasi pemerintah kabupaten se-Indonesia sekaligus wadah strategis untuk menjaring dan menyinergikan aspirasi daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Bupati Ketapang menjelaskan, rangkaian kegiatan Rakernas diawali dengan agenda welcome dinner dan pembukaan resmi yang berlangsung pada Minggu malam (18/1/2026).
Agenda utama Rakernas kemudian dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Selasa (19–20/1/2026). Berbagai forum dialog, diskusi panel, hingga pleno penyusunan rekomendasi kebijakan menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Alex mengungkapkan, sejumlah isu strategis nasional dan daerah menjadi topik pembahasan dalam Rakernas XVII APKASI. Mulai dari penguatan kemandirian pangan, pengembangan infrastruktur dasar kabupaten, hingga kebijakan dana transfer ke daerah.
“Kemudian wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, optimalisasi dana perkebunan dan dana desa, manajemen talenta ASN, serta penguatan kewenangan dan hubungan pusat-daerah melalui pembahasan revisi UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Alex.
Selain Rakernas, agenda APKASI Tahun 2026 juga dirangkaikan dengan peresmian Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID).
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat promosi potensi daerah sekaligus membuka peluang investasi di seluruh kabupaten se-Indonesia.
“Keikutsertaan selain sebagai Bupati Ketapang, saya juga sebagai Wakil Bendahara APKASI. Rakernas XVII ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mengawal kepentingan daerah, memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta mendorong kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
(lim)


















Discussion about this post