
JURNALIS.co.id – Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam atas nama Hazis Abrar Alfaziri dalam kondisi meninggal dunia, Selasa (17/2/2026).
Korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret ombak saat mandi di kawasan Pantai JS Resort Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada Senin (16/2/2026).
Kepala Kantor SAR Pontianak I Made Junetra mengatakan, operasi pencarian kembali dilanjutkan pada hari kedua sejak pagi hari.
“Pada hari ini, tanggal 17 Februari 2026 pukul 06.00 WIB, Tim SAR Gabungan kembali melaksanakan Ops SAR H.2 dengan melakukan pencarian sejauh 5 Nautical Mile (NM) dari lokasi kejadian kecelakaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, korban akhirnya ditemukan pada sore hari sekitar pukul 17.10 WIB, tidak jauh dari lokasi awal kejadian.

“Korban ditemukan pada pukul 17.10 WIB dalam kondisi meninggal dunia, berjarak kurang lebih 1,5 kilometer dari lokasi kejadian kecelakaan,” tambahnya.
Setelah ditemukan, korban dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan dan dibawa ke rumah keluarga untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi ditutup. Pihak SAR mengimbau masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai, khususnya wilayah Temajuk dan sekitarnya, agar selalu waspada terhadap kondisi cuaca dan gelombang laut guna menghindari kejadian serupa. (Rdh)



















Discussion about this post