
JURNALIS.co.id – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk meneladani budaya membayar zakat sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya di bulan suci Ramadan.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (9/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Edi menekankan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian sosial kita. Melalui zakat, kita dapat menegakkan keadilan, memperkuat solidaritas, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai menunaikan zakat yang diterima langsung oleh pengurus Baznas Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, jumlah penduduk Kota Pontianak saat ini mencapai sekitar 673 ribu jiwa. Berdasarkan data terbaru, tingkat kemiskinan pada tahun 2025 berada di kisaran 4 persen atau sekitar 27.721 warga yang masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Menurut Edi, pemerintah telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial, mulai dari bantuan non-tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan sosial dari Pemerintah Kota Pontianak. Namun bantuan tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.
“Karena itu, bantuan dari masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah sangat dibutuhkan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia juga menilai keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mengelola serta menyalurkan zakat secara lebih terorganisir dan tepat sasaran.
“Penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas tentu lebih terjamin amanahnya dan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman berharap seluruh ASN maupun masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, khususnya melalui Baznas Kota Pontianak.

“Harapan kami, seluruh ASN maupun masyarakat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi, terutama melalui Baznas Kota Pontianak, karena selama ini kami selalu bersinergi dengan program-program pemerintah yang ada di Kota Pontianak,” ucapnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Baznas Kota Pontianak juga membuka sejumlah gerai penerimaan zakat di berbagai lokasi strategis.
Saat ini terdapat sekitar sepuluh gerai yang tersebar di beberapa tempat, termasuk pusat perbelanjaan dan fasilitas publik.
“Gerai penerimaan zakat kami ada di beberapa lokasi seperti Megamal Ramayana, Mitra Mart, Rumah Sakit Kota, serta di lingkungan kantor Pemerintah Kota dan beberapa titik lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Baznas juga membuka layanan pengumpulan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sebagian besar berada di lingkungan masjid.
Melalui UPZ tersebut, masyarakat dapat menyalurkan zakat di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Sulaiman juga menyampaikan bahwa untuk tahun ini besaran zakat fitrah telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Baznas Provinsi Kalimantan Barat, yakni sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa.
“Melalui kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat ini, diharapkan para pimpinan daerah dan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, terutama di bulan suci Ramadan, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Pontianak,” tutupnya.
(rdh)




















Discussion about this post