– Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law masih terus digaungkan, termasuk di Kalimantan Barat (Kalbar). Salah satunya demo yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Amanat Penderita Rakyat (Ampera) di depan Kantor Gubernur Kalbar dan Pendopo Gubernur, Selasa (10/11/2020) siang.
Aksi unjuk rasa mahasiswa bertepatan dengan Hari Pahlawan ini mendapat tanggapan Praktisi Hukum Kalbar, Andel SH MH. Dia mengaku prihatin melihat aksi demo penolakan UU Omnibus Law yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa ini.
“Semestinya adik-adik mahasiswa menghentikan dan tidak lagi melakukan unjuk rasa karena Undang-undang Omnibus Law sudah disahkan,” kata Andel kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/11/2020).
Andel mengatakan terhadap pasal-pasal yang dianggap oleh mahasiswa sangat merugikan kepentingan masyarakat dapat dilakukan dengan menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Cara ini bisa dilakukan melalui salah satu perwakilan.
“Ini adalah cara yang terbaik untuk menyampaikan persoalan tersebut dan bukan dengan cara melakukan demo,” imbuhnya.
Di berharap para mahasiswa fokus terhadap kegiatan perkuliahan di kampus. Karena melakukan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang sudah disahkan dapat menimbulkan kerugian terhadap masyarakat. Tak hanya itu, di tengah pandemi seperti sekarang sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19.
“Para pendemo atau pengunjuk rasa belum tentu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu pula masyarakat pengguna jalan juga terganggu atau terhambat akibat pelaksanaan demo tersebut. Kemudian, untuk menjaga ketertiban, keamanan terhadap para pendemo, negara juga mengengeluarkan biaya untuk itu,” tuturnya.
Ia berharap para mahasiswa tidak melakukan demo lagi. Sehingga membantu pihak keamanan khususnya Kapolda Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura dan Kapolresta Pontianak yang selalu menurunkan para anggotanya untuk menjaga kelangsungan keamanan para pendemo supaya bisa pulang dengan damai.
“Selain itu pula kita harus bantu Bapak Gubernur, Wali Kota, yang selalu menyerukan serta mengingatkan supaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.
“Maka dengan adik-adik mahasiswa tidak berdemo telah membantu pencegahan tersebarnya Covid-19. Semoga adik-adik mahasiswa, pihak keamanan, pemerintahan serta semua masyarakat selalu sehat dan terlindungi,” sambung Andel. (ndi)
Discussion about this post