– Mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Heronimus Tanam ME meresmikan rumah adat Dayak Kecamatan Simpang Hulu, Sabtu (28/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Tanam mengatakan bahwa rumah adat Dayak Simpang Hulu merupakan program kerja Pemkab Ketapang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Pembangunan rumah adat dayak ini merupakan salah satu wujud dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, yaitu meningkatkan infrastruktur daerah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Pj Sekda.
Dia mengungkapkan, bertambahnya satu aset wisata budaya di Ketapang, tentu dalam rangka mendukung program pengembangan wisata budaya di Kabupaten Ketapang khususnya di Simpang Hulu.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang mengharapkan rumah adat ini dapat dipelihara dan difungsikan sesuai dengan peruntukannya,” pintanya.
Selain itu, rumah adat Simpang Hulu juga merupakan sarana untuk menumbuhkembangkan semangat dan motivasi masyarakat Dayak dalam upaya menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa yang bermartabat.
“Langkah tersebut perlu dilakukan agar nilai-nilai positif yang telah diwariskan para leluhur tidak luntur dan sirna oleh pengaruh budaya luar,” ujarnya.
Ia menilai, sikap demikian bukan berarti menutup diri pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan sebagai sikap dan rasa tanggung jawab selaku pemegang amanah generasi terdahulu untuk diteruskan generasi masa kini dan akan datang.
Di peresmian turut dihadiri unsur Forkopimda Ketapang, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang, Martin Rantan. (lim/*)
Discussion about this post