– YS, tahanan Polres Sekadau meninggal dunia pada Kamis (27/05/2021) pukul 08.15 WIB. Pria tersebut menghembuskan napas terakhir usai dilarikan ke RSUD Sanggau.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menerangkan YS meninggal dunia di RSUD Sekadau setelah menjalani beberapa kali perawatan akibat sakit yang dideritanya.
“Hasil diagnosa medis, YS menderita syok sepsis, kadar gula tinggi dan infeksi paru-paru,” katanya saat menggelar press release di Mapolres Sekadau, Jumat (28/05/2021).
Dijelaskan Kapolres, YS pertama kali dirawat pada 28 April 2021 di RSUD Sekadau. Korban sempat dirujuk ke RS Anton Sujarwo pada 3 Mei 2021.
“Setelah 19 hari dirawat di RS Anton Sujarwo, YS dikembalikan ke Rutan Polres Sekadau pada tanggal 22 Mei 2021,” ujarnya.
“Karena mengeluh sakit, YS kembali dilarikan ke RSUD Sekadau tanggal 23 Mei jam 21.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis (27/05/2021) pukul 08.15 WIB,” sambung Kapolres.
Diketahui, YS merupakan penghuni ruang tahanan Polres Sekadau terkait kasus kepemilikan senjata api (Senpi). Berkas perkaranya baru tahap P21. Saat meninggal, penahanan korban sedang ditangguhkan. (suk)
Discussion about this post