– Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Sanggau kembali dirazia, Selasa (29/06/2021). Razia secara mendadak ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi.
Empat kamar hunian yang digeledah yakni kamar B1, B3, B4 dan B6 hunian narapidana narkotika. Pengeledahan yang dikomandoi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sanggau tersebut menemukan barang terlarang. Di antaranya handphone jenis android lima unit, charger, headset, potongan cermin, pisau rakitan, korek api dan kartu remi.
“Terhadap hasil temuan tersebut didata dan kemudian akan dimusnahkan,” kata Acid.
Keluarga maupun kerabat narapidana diingatkan agar jangan pernah mencoba untuk menyelundupkan handphone maupun narkoba ke dalam Rutan maupun Lapas. Biarkan mereka (WBP) menjalani proses pembinaan dengan baik serta bisa mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang telah ditentukan.
“Bagi pegawai atau letugas Rutan Sanggau, Mari kita bersama-sama tetap menjaga komitmen untuk tidak bermain-main atau mencoba menyelundupkan handphone maupun narkoba ke dalam Rutan,” imbuhnya.
“Karena tugas dan fungsi kita untuk melakukan pembinaan serta mengayomi mereka (WBP) agar menjadi manusia yang seutuhnya. Dapat berperan aktif dan produktif kelak kembali di tengah-tengah masyarakat atau lingkungan keluarga,” sambung Acid. (faf)
Discussion about this post