– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar rapat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni Tahun 2021, Kamis (01/07/2021). Rekapitulasi berlangsung di Kantor KPU Sanggau, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.
Komisioner KPU Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Suwindari dalam rilisnya mengatakan jumlah DPB Juni 2021 sebanyak 336.656. Dari jumlah itu, pemilih Laki-laki berjumlah 174.708 dan pemilih Perempuan berjumlah 161.948. Mereka tersebar di 15 kecamatan.
“Tiap bulan kita sampaikan rekapitulasi DPB. Kita juga ada rakor tiap tiga bulan sekali. Jadi ini triwulan kedua periode April-Mei-Juni,” katanya.
Suwindari menyampaikan penetapan DPB berdasarkan Surat Plt Ketua KPU Republik Indonesia Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
“Berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, dihasilkan beberapa hal di antaranya menyampaikan hasil rekapitulasi DPB kepada Partai Politik tingkat Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau, serta membuat laporan ke KPU Prilovinsi dan KPU RI,” ucap Suwindari.
“Hasilnya ini juga dumumkan di papan pengumuman Kantor, laman website, portal aplikasi atau media sosial, untuk disebarluaskan kepada masyarakat,” tambahnya.
Suwindari mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemutahiran DPB mulai bulan Januari sampai dengan Desember, melalui online atau offline setiap bulan.
“Potensi pemilih baru sebanyak 778 pemilih yang terdiri dari 454 Laki-laki dan 324 Perempuan, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 416 pemilih yang terdiri dari 207 pemilih Laki-laki dan 209 pemilih Perempuan,” tutupnya. (faf)
Discussion about this post