– Sebanyak tiga puluh empat ASN di Kapuas Hulu dilantik sebagai pejabat Fungsional, Selasa (03/08/2021). Adapun pejabat yang dilantik berprofesi guru, kesehatan dan teknis.
34 Pejabat Fungsional ini dilantik langsung Sekda Kapuas Hulu H. Mohd Zaini di rumat adat MABM Kapuas Hulu.
“Sumpah janji yang diucapkan pejabat yang dilantik adalah pernyataan kesanggupan terhadap negara dan Tuhan untuk menjalankan tugas dengan baik,” kata Sekda.
“Kehormatan jadi hina apabila tugas tidak dijalankan dengan baik, serta melakukan hal tercela serta melanggar kode etik PNS. Jabatan itu amanah dari aspek moral dan administratif,” sambungnya.
Dikatakan Sekda, pelantikan ini harus jadi pengingat pentingnya amanah tugas dan jabatan fungsional terhadap masyarakat. Perhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Mari tetap menjaga wibawa ASN, karena selama ini sudah ada yang dipecat karena melanggar PP ini,” tegasnya.
Sekda menyampaikan kenaikan pangkat erat dengan penilaian. Untuk pejabat fungsional, angka kredit adalah hal utama, maka harus diperhatikan hal ini.
“Pertahankan kualitas dan lakukan tugas dengan baik melayani masyarakat,” ucapnya.
“Apalagi saat ini semua sedang berjuang melawan pandemi covid19,” sambung Sekda.
Ditambahkannya, pejabat fungsional juga harus ikut berjuang bersama. Jadilah pelopor di keluarga dan lingkungan kerja dalam penerapan Prokes. Menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan, kurangi mobilitas. Terakhir berdoa agar pandemi cepat berlalu.
“Sebagai guru dan tenaga kesehatan di kecamatan, Berikan contoh yang baik dalam penerapan Prokes dan tetap gunakan masker dimana pun,” tutup Sekda. (rin)
Discussion about this post