JURNALIS.co.id – Polsek Pontianak Selatan sedang menyelidiki peristiwa dugaan pengeroyokan yang menimpa sejumlah mahasiswa Fisipol Untan Pontianak yang terjadi pada Rabu (02/03/2022) dini hari.
Pontianak Selatan AKP M Riski Rizal mengatakan pihaknya menerima laporan pengaduan yang dibuat oleh korban dari mahasiswa Fisipol Untan atas dugaan penganiayaan maupun pengeroyokan.
“Korban sudah kita mintai keterangan sudah kita lakukan visum,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, Senin (07/03/2022) siang.
Dikatakan Rizal, saat ini pihaknya sedang dalam tahap pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlapor untuk diambil keterangan atau klarifikasi atas peristiwa tersebut.
“Sambil berjalan proses yang kita lakukan, kita juga berkomunikasi dengan Dekan terkait untuk meminta bantu menghadirkan para saksi atau yang sudah dipanggil, agar mempermudah penyelidikan ini,” ujarnya.
Dijelaskan Rizal, kasu ini berawal dari dua mahasiswa Fisipol melintas antara area Fakultas Fisipol dan Fakultas Hukum Untan Pontianak. Kemudian dari Fakultas Hukum keluar beberapa orang dan terjadi komunikasi antara mahasiswa Fisip dan mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.
“Diduga terjadi cekcok mulut, kemudian berujung pada dugaan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua mahasiswa dari Fisipol,” ujarnya.
“Pemanggilan sudah kita lakukan, di mana kita layangkan surat pada Jumat kemarin,” sambung Rizal.
Ditambahkan Rizal, berdasarkan keterangan pelapor atau korban, pelaku dugaan penganiayaan maupun pengeroyokan ini lebih dari satu orang.
Rizal mengimbau kepada semua pihak bersama-sama, termasuk mahasiswa untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas dan ketentaraman.
“Percayakan kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” pesan mantan Kasat Reskrim Polres Mempawah ini. (rin)
Discussion about this post