JURNALIS.co.id – Merasa terancam didatangi segerombolan orang, Indra Chica selaku mandor buruh bongkar muat Gudang Catur Sentosa Adipradana (CSA) di Jalan Adi Sucipto membuat laporan secara resmi ke Polres Kubu Raya, Senin (07/03/2022).
Didampingi pengacaranya Herawan Utoro, Chica mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (04/03/2022). Drinya didatangi segerombolan orang saat berada di gudang CSA tempatnya bongkar muat tersebut.
“Saya melihat banyak segerombolan orang, sekitar 25 orang. Saya tanya, mau apa dan ada apa? Mau bongkar katanya. Saya tanya lagi bongkar apa? Dan ternyata mau mengambil pekerjaan, di mana mereka mengaku orang KKR dan mengaku dari Koperasi MJP,” terang Chica.
Chica semakin ketakutan lantaran, orang-orang tersebut mengancam akan membuat keributan jika tidak diberi kerja. Bahkan mereka membawa persoalan ributnya buruh di Kubu Raya kemarin.
“Kalau tidak dikasi kerja, seperti itu kejadiannya (keributan buruh kemarin, red). Mendengar itu saya takut, karena saya tidak mau terjadi apa-apa sama buruh kami yang bekerja. Dan akhirnya dampak dari itu saya setop melakukan aktifitas bongkar muat,” katanya.
“Dari Jumat sampai saat ini (Senin kemarin, red) segerombolan orang itu masih menunggu di gudang sana,” sambung Chica.
Kerugian dampak dari penyetopan aktivitas bongkar muat sangat jelas. Pihak ekspidisi komplain kepadanya persoalan tidak adanya bongkar muat. Setelah berkoordinasi dengan pengacaranya, akhirnya ranah hukum ditempuh.
“Mereka datang ramai-ramai, saat itu saya takut. Mereka itu ada omongan yang mengancam, kalau tidak dikasikan kerja ke mereka, mau terjadi keributan seperti yang kemarin itu,” ungkapnya.
Lantaran beberapa hari setop bongkar muat dan sudah membuat laporan polisi atas peristiwa itu, Chica mengatakan pada hari ini (Selasa, 08/03/2022) pihaknya akan tetap beraktivitas.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, walau dalam keadaan takut saya akan hadapi, karena kami sudah berapa hari tidak bekerja dan kita mengalami kerugian,” ucapnya.
Dijelaskan Chica, buruh yang bekerja di gudang CSA tidak banyak, hanya sepuluh orang. Itu pun kadang ada kontainer untuk bongkar muat, kadang juga tidak.
“Kalau pekerjaan ini diambil kita, bagaimana dengan kami?,” tanya Chica.
Ditambahkan Chica, dirinya tidak mengetahui koperasi yang dimaksud segerombolan orang yang datang ke gudangnya itu milik siapa. Namun menjadi tanda tanya besar kenapa koperasi bisa bertindak sedemikian rupa.
“Datang ke gudang, kemudian jika tidak dikasi pekerjaan, maka akan terjadi keributan. Kok koperasi seperti itu, bukannya koperasi itu membuat damai, membuat sejahtera. Kemudian memilah-milih ini KKR dan itu bukan,” cetus Chica.
Sementara Herawan Utoro selaku pengacara Indra Chica menuturkan bahwa saat ini pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Kubu Raya. Pihaknya juga sedang menyiapkan bukti-bukti untuk diserahkan kepada kepolisian.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melapor ke Pemkab Kubu Raya atas operasional koperasi tersebut yang dinilainya sudah tidak sesuai, karena tidak lagi melihat hak lain orang. Dalam hal ini kliennya dan 10 buruh yang bekerja di gudang CSA.
“Klien kami bekerja bongkar muat di gudang CSA bukan lah baru-baru kemarin, melainkan sudah kurang lebih sembilan tahun. Kemerdekaan klien kami terancam, jika sampai memaksa masuk atau memaksakan kehendak, maka yang paling dekat pasal yang dilanggar oleh segerombolan orang yang mengaku dari koperasi itu yakni pasal 335 KUHP,” bebernya.
“Kita akan lihat prosesnya, perkembangannya seperti apa laporan kita di Mapolres Kubu Raya itu,” timpal Herawan.
Herawan mengungkapkan kejadian serupa yang membuat kliennya terancam bukan hanya satu atau dua kali ini saja. Melainkan ini sudah kejadian ketiga kalinya.
“Kejadian ini berulang. Ini akan kita terangkan kepada kepolisian, untuk sementara klien kami baru dilakukan pemeriksaan tahap awal,” pungkas Herawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko ketika dikonfirmasi berkaitan dengan laporan pengaduan tersebut belum dapat memberikan keterangan.
Terpisah, Ketua Harian Koperasi MJP Agus Suwandi ketika ditemui JURNALIS.co.id pada Rabu (09/03/2022) terkait tudingan segerombolan orang mengatasnamakan Koperasi MJP mendatangi gudang CSA belum bisa memberikan keterangan. Dia berencana memberi jawaban pada esok hari saat menggelar jumpa pers. (rin/atoy)
Discussion about this post