JURNALIS.co.id – Seorang ibu muda 18 tahun bernama Nina dan bayi laki-lakinya Heru umur empat bulan menjadi korban penganiayaan sadis dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Dusun Layar, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, pada Jumat (25/03/2022).
Pelaku penganiayaan seorang pria 28 tahun berinisial Rs. Pelaku memiliki hubungan sepupu dengan Nina. Rs sudah diamankan di Mapolres Landak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami motif pelaku menganiaya Nina beserta bayinya.
Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH melalui Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono mengatakan kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka senjata tajam pada bagian punggung sebelah kanan, bagian kepala dan jari tangan sebelah kanan.
“Korban dan anaknya dirujuk kerumah sakit yang berada di Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif,” terangnya.
Menurut Didik, seorang saksi mata sebelumnya sempat mendengar suara korban. Kemudian saksi mata keluar dari rumahnya untuk melihat asal suara tersebut. Saat itu, saksi mendapati korban sudah terbaring di tengah jalan depan rumahnya.
“Saat itu, pelaku sedang membacok korban, sontak saksi berteriak meminta tolong kepada warga, karena pada saat itu dalam keadaan sepi,” jelas Didik.
Karena tidak ada warga yang mendengar, saksi berlari ke rumah tetangganya Aling dan memberitahukan kejadian tersebut. Mereka pun berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian warga ramai berdatangan dan lansung mengamankan pelaku.
Sementara Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Sugiyoni membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus ini.
“Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut. Dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian,” jelasnya ketika dikonfirmasi via telepon wartawan di Kota Pontianak,
Kepolisian masih mendalami latarbelakangi tindakan pelaku melakukan penganiayaan. Setidaknya, pelaku sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak lima kali.
“Ketika ditanya tentang tindakannya, pelaku selalu bungkam,” sebutnya.
Sugiyono menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mendalami karakter pelaku.
“Nantinya terhadap pelaku akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” pungkas Sugiyono. (rin)
Discussion about this post