JURNALIS.co.id – Tiga orang dilarikan ke rumah sakit akibat keributan antara aparat dari satuan Brimob Kalbar dengan sejumlah warga di perkebunan kelapa sawit Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Sabtu (28/05/2022).
Tiga warga Desa Segar Sari dibawa ke rumah sakit karena meengalami luka. Bahkan, satu di antaranya diduga terkena tembakan senjata berpeluru hampa milik anggota Brimob.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana membenarkan adanya keributan antara anggota Brimob BKO Kalimantan Barat dengan sekelompok warga yang diduga sedang melakukan panen massal di wilayah perusahaan.
“Awal kejadian anggota Brimob sedang patroli, mereka menemukan sekelompok warga sedang panen massal diduga di wilayah perusahaan. Makanya dilakukan upaya pencegahan oleh anggota,” katanya, Minggu (29/05/2022).
Ketika akan melakukan pencegahan, kata Yani, anggota melihat dan mengetahui ada salah seorang warga di lokasi panen itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ketapang terkait kasus Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
“Saat itu akan dilakukan pengamanan secara soft approach dan diajak secara baik-baik, namun sekelompok warga ini melakukan perlawanan. Kemudian, dilakukan penanganan secara prosedural dengan memberikan peringatan secara lisan, tetapi tidak direspon,” terangnya.
“Bahkan, memberikan tembakan peringatan tiga kali sesuai video beredar, sekelompok warga justru mengejar anggota menggunakan senjata tajam. Ada anggota yang dipukul juga oleh oknum warga,” lanjut Kapolres.
Merasa terdesak, terjadilah insiden warga yang terkena peluru hampa milik anggota Brimob. Namun, Yani mengaku insiden itu terjadi lantaran adanya oknum warga mencoba menarik senjata anggota. Sehingga pelatuk senjata menyentuh tangan anggota dan kemudian peluru hampa mengenai punggung salah satu warga.
“Jadi semua sudah sesuai prosedur. Termasuk penggunaan senjata itu bukan peluru tajam atau karet, melainkan peluru hampa. Oleh karena insiden terjadi dalam jarak dekat, makanya warga mengalami luka,” jelasnya.
Yani menambahkan, pasca kejadian keributan, langkah pertama dilakukan pihaknya mengevakuasi tiga warga yang terluka untuk mendapatkan perawatan tim medis rumah sakit di Ketapang.
“Saya sudah melihat langsung kondisi ketiganya. Sudah stabil, untuk warga terkena tembakan sesuai hasil ronsen tidak ada proyektil dan serpihan peluru. Hanya luka di bagian permukaan karena itu peluru hampa. Informasi ini penting saya sampaikan agar tidak ada informasi liar atau simpang siur,” tuturnya.
Karenanya, Yani meminta semua pihak untuk tidak menyebar isu liar yang malah mengganggu kekondusifan daerah. Terlebih saat ini persoalan tersebut sedang ditangani dan dalam proses lebih lanjut.
Terjadi di Lahan Sengketa
Kepala Desa Segar Wangi, M Thamrin menyebut jika keributan terjadi di atas lahan perkebunan sawit yang sedang bersengketa. Pasalnya, lahan tersebut diklaim oleh PT Arrtu masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Sedangkan warga mengklaim lahan milik mereka.
“Permasalahan ini sudah lama. Tapi memamg sampai sekarang belum ada keputusannya,” ujarnya.
Menurut Thamrin, permasalahan ini sudah pernah dimediasikan pihak pemerintahan desa. Akan tetapi tidak ada keputusan. Bahkan permasalahan sudah dimediasikan di kecamatan, hasilnya juga tidak ada keputusan.
“Dari perusahaan tidak mau menunjukkan dokumen, karena mengaku hanya akan mengeluarkan dokumen di pengadilan. Sementara dari warga siap (menunjukkan dokumen, red),” terangnya.
Dia memaparkan, lahan yang disengketakan kurang lebih 12 hektare dan sudah ditanami sawit. Kedua pihak mengklaim mereka yang berhak memanen buah sawit.
“Harusnya lahan tersebut dalam status quo. Hanya saja tidak ada hitam di atas putih,” cetusnya.
Mestinya, sambung Thamrin, dibuatkan surat pernyataan yang diketahui pihak kecamatan. Isinya jika kedua belah pihak tidak boleh melakukan aktivitas di atas lahan yang sengketa sebelum masalah selesai.
“Tetapi masalah itu tidak ada hitam putih. Perusahaan hanya meminta masyarakat berhenti panen dan hanya perusahaan yang melakukan aktivitas pemanenan. Saya membantah, karena ini tidak adil. Seharusnya sama-sama tidak panen,” sebutnya.
Atas kejadian keributan, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
“Kami menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika memang ada yang bersalah, pasti akan ada proses hukum,” tutup Thamrin (lim)
Discussion about this post