JURNALIS.co.id – Untuk memenuhi kebutuhan dokter, Pemkab Kapuas Hulu menjalin kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Untan Pontianak. Kerjasama yang dibangun tersebut ditandai dengan pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (31/05/2022).
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat yang menyaksikan penandatanganan PKS tersebut, berharap agar PKS dibuat sesuai aturan. Kemudian dokter yang telah disekolahkan dan selesai dapat mengabdi dengan dedikasi.
“Setelah selesai, perlu diarahkan agar pengabdian ke daerah, karena ini di ongkos Pemda Kapuas Hulu. Jangan sampai lupa hal ini,” katanya.
Wakil Bupati mengatakan, untuk pelaksanaan seleksi nanti menegaskan harus dilakukan terbuka dan dilaksanakan dengan baik dan jujur. Supaya tidak ada anggapan ini bisa diatur-atur.
Wabup mengatakan kedepan perlu juga diupayakan untuk pemenuhan profesi tenaga kesehatan lain untuk dibiayai pemda, seperti perawat atau bidan dan lainnya. “Ini untuk mengisi pelayanan kesehatan di daerah terpencil Kapuas Hulu. Ini perlu diperhitungkan oleh Dinkes,” ucapnya.
Disela penandatanganan PKS antara Pemda Kapuas Hulu dan Fakultas Kedokteran Untan Pontianak dipaparkan data bahwa ada 49 orang dokter yang sudah di didik lewat biaya Pemerintah hingga tahun 2021. (opik)
Discussion about this post