JURNALIS.co.id – Tahun 2022 ini sebanyak 43 sekolah agama Islam atau madrasah di Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“43 sekolah itu terdiri Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Untuk satu anak itu dana BOS sebesar sembilan ratus ribu hingga sejuta,” kata Iswandi, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kapuas Hulu, Selasa (29/06/2022).
Iswandi mengatakan, pihaknya kurang tahu berapa dana BOS yang diterima Kabupaten Kapuas Hulu. Karena untuk penyaluran dana BOS tersebut tidak melalui pihaknya, namun langsung ke rekening sekolah.
“Karena penyaluran melalui sistem aplikasi lewat online. Uangnya langsung ditransfer ke rekening sekolah,” ungkapnya.
Lanjut Iswandi, untuk tahap pertama, dana BOS ini sudah disalurkan ke madrasah. Saat ini sedang memasuki proses pencairan tahap dua.
“Kami tetap monitor penyerapan dana BOS itu. Kita bisa melihat sekolah yang sudah mencairkan dan melakukan penyerapan anggaran dana BOS melalui aplikasi,” ujarnya.
Untuk sekolah yang mendapatkan dana BOS, Iswandi, mengimbau agar kepala madrasah segera merealisasikanya. Kemudian melaksanakan penyerapan anggaran BOS secara Juknis dan transparan.
“Kita masih ada sekolah yang kesulitan untuk mengupload laporan penggunaan dana BOS hal ini dikarenakan tidak semua di sekolah itu ada signal dan SDM juga kurang. Maka dari itu kita siap bantu. Paling hanya ada 2-3 sekolah yang kesulitan melaporkan Spj dana BOS ini,” pungkas Iswandi. (opik)
Discussion about this post