JURNALIS.co.id – Menyikapi keluhan masyarakat terkait kerusakan parah Jalan H. Said hingga Mak Panji Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sambas, H Sabib berkomitmen akan melakukan pemeliharaan jalan tersebut.
H Sabib menjelaskan dari total 11 kilometer jalan yang berstatus milik kabupaten, 4 kilometer di antaranya mengalami rusak parah. Kerusakan jalan dimulai persimpangan menuju desa Tebas Sungai atau lebih tepatnya di samping Pasar Rakyat Tebas, termasuk Jalan H. Said hingga Mak Panji yang dijadikan akses utama bagi anak-anak untuk berangkat sekolah.
“Jalan tersebut merupakan jalan berstatus kepemilikan Kabupaten Sambas, yang ruasnya dari Tebas hingga Sungai Kelambu dengan panjang total kurang lebih 11 kilometer,” katanya, Selasa (26/07/2022).
“Sedangkan kondisi jalan yang rusak saat ini berkisar kurang lebih 4 kilometer,” tambah Sabib.
Lanjut dia, jalan di Desa Tebas Sungai akan sesegera mungkin dilakukan pemeliharaan atau perbaikan kerusakan. Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses utama bagi anak-anak sekolah dan berstatus jalan kabupaten, untuk itu harus diberikan perhatian lebih
“Pada tahun ini akan ada pemeliharaan rutin sebesar Rp400 juta pada jalan tersebut dan sedang dalam proses lelang,” jelasnya.
“Diharapkan pemeliharaan ini dapat menjaga jalan menjadi lebih fungsional, sehingga arus transportasi menjadi lancar,” timpal Sabib.
Pada tahun 2022 pemeliharaan rutin jalan di Desa Tebas Sungai sudah dianggarkan sebesar Rp400 juta dengan harapan akses transportasi di jalan tersebut dapat kembali bejalan normal dan tidak lagi rawan kecelakaan. (gun)
Discussion about this post