JURNALIS.co.id – Persoalan perusahaan di Kalimantan Barat yang abai terhadap tanggung jawab sosial lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) harus menjadi perhatian serius Pemprov Kalbar.
“Kita sudah memahami dan tahu persoalan ini, sehingga beberapa waktu lalu kita bersepakat untuk membentuk Pansus CSR,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Suib, Senin (09/01/2023).
Hasil Pansus waktu itu, kata Suib, menemukan ada banyak perusahaan perkebunan yang abai menyalurkan dana CSR. Karena binggung dengan aturan dalam penyaluran dana CSR.
“Mereka memberikan masukan supaya pemerintah membuat program yang nantinya dipadukan ke mereka, sehingga perusahaan punya program jangka pendek, menengah dan panjang,” ujarnya.
Suib menilai potensi dari dana CSR perusahaan di Kalbar sangat besar. Jika dimaksimalkan dan dikelola dengan benar dalam penyalurannya, maka manfaat yang akan dirasakan masyarakat sangat luar bisa.
“Dari sektor perkebunan saja jika mereka patuh, dana CSR itu bisa terkumpul mencapai Rp200 miliar dalam setahun. Itu kita baru bicara perusahaan perkebunan, belum bicara perusahaan tambang. Secara keseluruhan bisa sampai Rp400 miliar,” ungkap Suib.
Dengan potensi yang sangat besar ini, legislator Partai Hanura ini yakin manfaat yang didapat seperti perbaikan infrastruktur jalan di daerah akan sangat terdampak.
“Saya yakin tidak akan ada lagi jalan yang berlumpur dan hancur di Kalbar jika ini semua dimanfaatkan dengan benar,” yakinnya.
Untuk mengarah ke sana ada beberapa hal yang mesti dilakukan Pemprov Kalbar dan maupun pemerintah kabupaten, misalnya membuat sistem yang dapat memantau secara langsung perusahanan mana yang sudah atau belum melakukan penyaluran dana CSR mereka.
“Selain itu juga perlu adanya program terarah dari Pemprov dan Pemkab menyamakan program. Tinggal duduk bersama dan bicarakan ini, saya yakin ini bisa,” tuturnya.
Selain itu ia juga menilai perlunya membentuk suatu badan tersendiri yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana CSR. Badan ini bukan dari bagian lintas dinas di pemerintahan yang selama ini berperan dalam pengawasan dan pengelolaan dana CSR.
“Akan tetapi pembinanya tetap dari pemerintah. Kenapa pembentukan badan ini penting karena mengingat banyaknya perusahaan di Kalbar sekarang ini, sehingga perlu ada badan yang khusus menangani dan menjadi penengah antara pihak kabupaten dan provinsi terkait program dari penggunaan dana CSR,” pungkas Suib. (lov)
Discussion about this post