JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima bantuan hibah mobil ambulans pemadam kebakaran dari Donor Gyeonggi Provincial Government of The Republic of Korea. Penyerahan bantuan dilakukan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA kepada Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/02/2023).
Terkait bantuan tersebut, Bupati Muda mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, Kemendagri telah memberikan atensi yang besar terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan masyarakat. Ia mengungkapkan bantuan hibah mobil merupakan yang kesekian kalinya diterima Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dari Kemendagri.
“Hari ini kita dapat bantuan mobil ambulans. Ini sangat bermanfaat karena ambulans tidak hanya untuk yang korban atau masyarakat, tapi juga untuk relawannya sendiri. Contoh seperti kebakaran hutan dan lahan, karena relawannya saat bertugas dan masuk ke dalam lokasi yang bisa berisiko kehabisan oksigen dan sebagainya. Apalagi namanya Karhutla itu luar biasa, bisa dikepung dengan asap dan bisa lemas, pingsan, dan membahayakan,” terang Bupati Muda.
Muda mengatakan mobil ambulans pemadam kebakaran fungsinya tidak sebatas untuk kebakaran semata. Namun juga dapat digunakan untuk tindakan penyelamatan lainnya seperti penyelamatan dari binatang berbahaya dan sebagainya.
“Termasuk sarang tawon yang sering terjadi di tempat kita. Kita juga harus punya keterampilan-keterampilan termasuk penyelamatan-penyelamatan seperti orang terjepit, tertimpa reruntuhan, dan sebagainya,” terangnya.
Lebih jauh Muda mengungkapkan adanya instruksi dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang menyatakan relawan pemadam kebakaran harus diasuransikan. Terkait hal itu, dirinya mengungkapkan relawan pemadam kebakaran atau Redkar Kubu Raya sebanyak sekitar 319 orang yang terdaftar masih dalam proses BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Ini juga menjadi salah satu poin dan bagian jaminan keselamatan untuk relawan. Makanya ke depan relawan harus diperkuat keterampilan dan pelatihannya,” ujarnya.
Penguatan kompetensi relawan, sebut Muda, diperlukan untuk menekan potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat melakukan tindakan di lapangan.
“Makanya harus banyak-banyak bikin pelatihan. Satgas kita ada Masyarakat Peduli Api, ada relawan swasta, itu semuanya bisa dilatih terus. Di desa-desa juga bisa tingkatkan untuk mengalokasikan insentif-insentif MPA yang selama ini sudah dilakukan,” jelasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan untuk menjamin keselamatan pemadam kebakaran, terutama terhadap 319 relawan pemadam kebakaran yang telah terdaftar, pihaknya masih memproses jaminan tersebut.
“Sebenarnya total relawan pemadam kebakaran sekitar 821. Namun yang terdaftar hanya 319 orang. Saat ini semuanya masih mengumpulkan data-data untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diproses,” terangnya.
Terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya, Odang menyatakan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan. Terutama dengan membangun posko serta patroli yang dilakukan bersama TNI-Polri dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Jadi kalau ada hotspot, kita langsung lakukan koordinasi terutama dengan tim yang berada di dekat lokasi agar bisa cepat diatasi,” ucapnya. (sym)
Discussion about this post