JURNALIS.co.id – Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin meminta Dinas Pendidikan Kalbar mencari terobosan terkait Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 agar tidak menuai polemik. Heri mengaku saat ini miris dengan sistem pendidikan di Kalbar.
“Kalbar punya keterbatasan sarana dan prasarana sekolah. Jika sistem zonasi dipertahankan hanya akan mempersulit masyarakat dan terus menuai polemik,” kata Heri kepada wartawan, Rabu (05/07/2023).
Menurut Heri Mustamin, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memang berlaku seluruh Indonesia. Namun, perlu dipahami, orientasi kebijakan ini tergantung dimana secara geografis wilayah.
“Peraturan Menteri ini dinamis, justru jika dipaksakan diterapkan di Kalbar tentu akan ada masalah,” kata Heri.
Dipaparkan Heri, di Pontianak Utara hanya ada dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di sana. Satu di antaranya merupakan sekolah yang baru selesai dibangun.
“SMAN 5 di ujung batas Pontianak Utara dan Jongkat. Jika sistem zonasi diterapkan masyarakat yang berada di depan wilayah ini masuk ke mana? Sementara untuk jalur afirmasi, prestasi terbatas,” terangnya.
Kondisi yang sama juga terjadi di Pontianak Timur. Di lokasi ini, SMAN 6, SMA 9 dan SMK berada dalam satu kelurahan. Sementara di Pontianak Timur ada tujuh kelurahan.
“Jaraknya jauh, secara zonasi tak masuk,” sebutnya.
Kondisi yang sama juga turut terjadi diberbagai wilayah Kalbar. Sebab, pemerataan sekolah belum terjadi. Untuk itulah, gubernur dan Dinas Pendidikan harus bisa menyampaikan fakta ke kementerian bahwa Kalbar belum siap. Apalagi, ini baru soal rekrutmen.
“Tapi dinas dan Gubernur saklek sementara kita tidka mampu menyiapkan fasilitas dalam rangka menyongsong PPDB,” ucapnya.
Menurut dia, harus ada terobosan dan inovasi dari Pemprov Kalbar. DPRD dan Gubernur harus berkalaborasi. Apalagi, profesor dari Untan sudah megatakan tidak ada gunanya PPDB dipertahankan.
“Tidak bisa meningkatkan IPM dan bisa dipandang berhasil. PPDB ini hanya khayalan,” tutupnya. (lov)
Discussion about this post